Penajam (ANTARA Kaltim) - Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, meluncurkan aplikasi rekam medik pasien melalui sistem informasi manajemen rumah sakit atau SIMRS untuk meningkatkan dan memudahkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Direktur RSUD Kabupaten Penajam Paser Utara Jense Grace Makisurat di Penajam, Rabu, menjelaskan, SIMRS adalah sistem informasi terintegrasi yang disiapkan untuk menangani keseluruhan proses manajemen rumah sakit.

"Proses manajemen rumah sakit melalui SIMRS itu berupa pelayanan konsultasi dokter, pelayanan untuk tindakan terhadap pasien, rekam medik pasien, dan pelayanan apotek," jelasnya.

Selain itu, SIMRS juga memproses manajemen rumah sakit menyangkut penagihan, pusat data personalia, penggajian karyawan, proses akuntansi sampai pengendalian oleh manajemen.

Saat ini, lanjut Grace, RSUD Kabupaten Penajam Paser Utara menerapkan aplikasi pencarian berkas rekam medik dan pengelolaan data rekam medik pasien melalui SIMRS tersebut.

"Pengembangan itu untuk memudahkan petugas mengetahui posisi berkas rekam medik pasien yang belum ke tempat penyimpanan data," ujarnya.

Aplikasi rekam medik dan pengolahan data rekam medik pasien tersebut diharapkan dapat mempercepat mengetahui berkas pasien, sehingga pelayanan kepada pasien menjadi cepat, mudah dan lancar.

Bupati Penajam Paser Utara Yusran Aspar secara terpisah memberikan apresiasi atas peluncuran aplikasi rekam medik pasien melalui SIMRS yang dilakukan RSUD, sebagai upaya memudahkan dan mempercepat layanan kesehatan kepada masyarakat.

"Saya apresiasi pimpinan RSUD beserta jajarannya atas upaya menyediakan layanan berbasis SIMRS, jadi pelayanan RSUD kepada masyarakat dapat ditingkatkan," ucapnya.

Yusran Aspar menambahkan, SIMRS di RSUD Kabupaten Penajam Paser Utara harus terus dikembangkan sesuai kemajuan teknologi dan kebutuhan rumah sakit agar pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih baik.

"Terus kembangkan dan kelola aplikasi-aplikasi yang dapat memudahkan dan meningkatkan pelayanan sesuai kemampuan petugas yang mengelola SIMRS itu," katanya. (Kominfo PPU)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017