Penajam (ANTARA Kaltim) - Program sertifikasi tanah sistematik lengkap dan lintas sektoral kepada masyarakat di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, macet atau belum berjalan, kata Sekretaris Kabupaten setempat, Tohar.

"Program sertfikasi lahan gratis program Presiden Jokowi pada 2017 masih terkendala," ujar Tohar ketika ditemui di Penajam, Rabu.

Sampai saat ini, menurut Sekkab Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Penajam Paser Utara belum melakukan koordinasi dengan pemerintah kabupaten terkait rumusan pelaksanaan program pemerintah pusat tersebut.

"Pertemuan terakhir dengan BPN baru membahas soal perencanaan, belum sampai kepada pelaksanaan di lapangan," ungkap Tohar.

Program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap atau PTSL merupakan program Presiden Joko Widodo sebagai pengganti Proyek Nasional Agraria Daerah (Pronada) dan Program Nasional (Prona).

Pada 2017, lanjut Tohar Kabupaten Penajam Paser Utara melalui BPN setempat mendapat target sertifikat 12.500 bidang tanah.

Namun, dari jumlah itu hanya 500 bidang tanah yang mendapat anggaran dari APBN, sedangkan sertfikasi 12.500 bidang tanah diusahakan BPN bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara.

Terkait pembiayaan tersebut, Tohar menyatakan pemerintah kabupaten belum memperhitungkan secara rinci karena belum ada rincian dari BPN.

"Tujuan dari PTSL itu untuk membantu masyarakat dalan sertfikasi tanah, sehingga lebih cepat," jelasnya.

Program PTSL lengkap tersebut bertujuan mempercepat proses sertfikasi lahan masyarakat yang belum memiliki legalitas atau bersertifika.

Selain sebagai upaya tertib administrasi pertanahan, sertifikat juga dapat memberikan jaminan kepastian hukum hak atas tanah. (*)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017