Samarinda (ANTARA Kaltim) -  Pemerintah dan Pansus RUU Pemilu akhirnya sepakat menetapkan pembagian kursi untuk daerah pemilihan (dapil) Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (Kaltimra) sebanyak 11 kursi, setelah sebelumnya membutuhkan waktu berbulan-bulan serta pembahasan `alot`.

"Distribusi penambahan kursi DPR akhirnya disepakati antara Pansus RUU Pemilu dengan Pemerintah. Kalau untuk Provinsi Kaltim diputuskan 8 kursi, sementara untuk Kaltara 3 kursi, jadi total dari dapil Kaltimra pada Pemilu 2019 kebagian 11 kursi di DPR," ujar Hetifah Sjaifudian, anggota DPR dapil Kaltimra dihubungi dari Samarinda, Kamis.

Sebelumnya, Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Pemilihan Umum (Pansus RUU Pemilu) dan Pemerintah RI mengusulkan penambahan kursi sebanyak 15 dan mengenai distribusinya diserahkan kepada Pansus.

Setelah melakukan kajian yang cukup lama dan pembahasan terakhir pada Rabu kemarin, lanjut Hetifah yang juga anggota Pansus ini, Pemerintah memaparkan simulasi distribusi penambahan kursi tersebut kepada Pansus.

Dari 15 penambahan kursi tersebut distribusi untuk dapil yang ditetapkan adalah Sumatera Utara 1 kursi, Riau 2, Lampung 2, Kepulauan Riau 1 kursi.

Selanjutnya dapil Provinsi Nusa Tenggara Barat 1 kursi, Kalimantan Barat 2, Kalimantan Utara 3, Sulawesi Tengah 1, Sulawesi Barat 1, dan dapil Provinsi Sulawesi Tenggara 1 kursi.

"Pembagian kursi telah melewati kajian yang cukup mendalam, perdebatan panjang, dan lobi-lobi antarfraksi. Pansus dan Pemerintah sudah melakukan formula penghitungan yang cermat," ujar politisi Partai Golkar ini.

Ia melanjutkan, dalam menentukan jumlah kursi untuk tiap dapil, Pansus RUU Pemilu juga menyerap aspirasi publik dari masing-masing wilayah.

"Beberapa bulan lalu kami sempat audiensi dengan warga Kaltimra meminta pendapat soal jumlah kursi. Mereka meminta agar Kaltim tetap 8 kursi dan Kaltara 3 kursi. Sebagai anggota mewakili rakyat Kaltimra, saya berusaha mempertahankan jumlah kursi itu," tutur anggota Fraksi Golkar ini.

Menurutnya, dengan adanya penambahan kursi ini, maka ke depan bisa memperkuat saluran aspirasi rakyat, mengingat dalam memperjuangkan jumlah kursi untuk Kaltimra sangat panjang prosesnya sehingga diharapkan mampu memberi manfaat bagi rakyat Kaltimra. (*)

Pewarta: M.Ghofar

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017