Samarinda (ANTARA Kaltim) -  Angka pengangguran terbuka di Kalimantan Timur menurun menjadi 8,55 persen dari jumlah pendduk di provinsi itu pada Februari 2017, dibanding Februari 2016 yang mencapai 8,86 persen.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltim M Habibullah di Samarinda, Jumat, mengatakan serapan tenaga kerja terbanyak berasal dari perdagangan dan jasa akomodasi, kemudian jasa kemasyarakatan dan perorangan.

"Berdasarkan hasil pendataan yang kami lakukan pada Februari 2017, jumlah pengangguran di Kaltim tercatat 143.617 orang, sementara pada Februari 2016 terdapat 146.244 orang," katanya.

Jumlah angkatan kerja di Kaltim pada Februari 2017 sebanyak 1.678.913 orang, meningkat 28.536 orang ketimbang angkatan kerja pada Februari 2016 yang tercatat 1.650.377 orang.

Dari jumlah itu lanjutnya, jumlah penduduk yang sudah terserap di berbagai lapangan kerja sebanyak 1.535.296 orang, atau naik sebanyak 31.163 orang ketimbang Februari 2016 yang sebanyak 1.504.133 pekerja.

Mereka yang terserap di lapangan kerja tersebut umumnya berada di sektor perdagangan yang mencapai 28,83 persen atau sebanyak 442.685 orang, sektor pertanian sebesar 22,01 persen atau sebanyak 337.960 orang.

Kemudian sektor jasa kemasyarakatan tercatat 23,05 persen atau sebanyak 353.836 orang, selanjutnya serapan tenaga kerja yang kecil-kecil seperti pertambangan dan penggalian tercatat 6,76 persen atau sebanyak 103.822 orang, sektor industri 4,43 persen atau sebanyak 67.979 tenaga kerja, dan sektor konstruksi 4,9 persen atau terdapat 75.164 tenaga kerja.

"Meskipun perekonomian di Provinsi Kaltim lebih banyak ditopang dari sektor pertambangan dan penggalian, namun sektor ini tidak terlalu bisa diandalkan dalam penyerapan tenaga kerja, terbukti warga yang diserap bekerja di pertambangan dan penggalian hanya 6,76 persen," tutur Habibullah.

Ia juga mengatakan di periode Februari 2017 terdapat 21,71 persen atau sebanyak 333.369 tenaga kerja yang bekerja dengan jam kerja kurang dari 35 jam per minggu.

Sementara penduduk yang bekerja dengan jumlah jam kerja 35 jam atau lebih per minggu (termasuk yang sementara tidak bekerja) mencapai 1.201.927 orang atau 78,29 persen. (*)

Pewarta: M.Ghofar

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017