Samarinda (ANTARA Kaltim) -  Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Kalimantan Timur menggeralar pencerahan penegakan hukum bagi aparatur sipil negara (ASN).

Kepala BPSDM Kaltim HM Yadi Robyan Noor, Kamis, mengatakan pencerahan penegakan hukum itu bertujuan menciptakan "good governance" (pemerintahan yang baik) agar terwujud "island of integrity" atau kawasan berintegritas.

Pencerahan penegakan hukum itu, lanjut Yadi Robyan Noor, diikuti 250 ASN, terdiri PPTK, PPK, Bendahara, Kasubbag Keuangan, Kasubag Umum dan alumni program revolusi mental, dengan menghadirkan narasumber Wakil Kajati Kaltim Yusuf SH MH.

Kegiatan tersebut, tambahnya, merupakan bagian implementasi program prioritas Gubernur Awang Faroek Ishak.

"Tata kelola pemerintahan yang baik merupakan program prioritas gubernur dan sesuai arahan Sekprov Kaltim maka kegiatan pencerahan dikhususkan pada tingkat operasional baik PPTK, PPK, bandahara, kasubbag keuangan dan kasubbag umum," ujar Yadi Robyan Noor.

Ia menambahkan kegiatan merupakan inovasi BPSDM dengan bersinergi antar instansi dan melibatkan berbagai pihak tanpa menggunakan dana APBD.

Tenaga Ahli Gubernur Kaltim Bidang Hutan Tanaman Industri dan Pengembangan Industri Hilir Budi Pranowo mengatakan masalah keuangan dan pelaporan administrasi sangat kompleks.

"Pengelola harus membangun dan mengembangkan tata kelola keuangan secara efektif dan efesien yang trasparan, akuntabel serta mampu menyusun laporan keuangan dengan baik sesuai tata aturan," terang Budi Pranowo.

Sistem pengelolaan anggaran, menurutnya, tidak hanya berbasis kinerja, tetapi lebih bertanggung jawab dan memperhatikan asas keadilan, kepatutan serta manfaat bagi masyarakat.

"Prinsip kehati-hatian mutlak dilaksanakan agar tidak terjadi kesalahan dan pelanggaran yang bisa berakibat hukum karena dianggap korupsi maupun dugaan lainnya," para Budi Pranowo.(*)

Pewarta: Amirullah

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017