Samarinda (ANTARA Kaltim) -  Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meminta pemerintah daerah mengelola dana transfer baik berupa Dana Alokasi Umum, Dana Alokasi Khusus, DAK Fisik maupun Dana Desa dikelola secara transparan dan akuntabel.

"Pengelolaan secara transparan dan akuntabel agar dapat meningkatkan kinerja pemerintahan daerah dan pemerintahan desa," ujar Mendagri dalam sambutan yang dibacakan Asisten II Sekprov Kaltim Ichwansyah, saat peringatan Hari Otonomi Daerah XXI 2017 di Samarinda, Selasa.

Berbagai dana transfer ke Kaltim 2017 antara lain Dana Desa (DD) senilai Rp692,42 miliar untuk 841 desa, kemudian Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik khusus untuk Pemprov Kaltim senilai Rp290 dan 58 miliar.

DAK Fisik untuk Mahakam Ulu Rp104,81 miliar, Kutai Kartanegara Rp77,94 miliar, Bontang Rp54,91 miliar, Samarinda Rp98,5 miliar dan DAK Fisik untuk kabupaten/kota lain di Kaltim.

Menurut dia, pemerintah pusat melalui Program Nawa Cita Kabinet Kerja, menetapkan untuk "Membangun Indonesia dari pinggiran, yakni dengan memperkuat daerah dan desa dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)".

Terkait hal itu, pemerintah melalui berbagai instrumen kebijakan dan program terus mendorong dan mendukung upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kinerjanya sehingga salah satu instrumen untuk daerah adalah dengan dana transfer tersebut.

Di sisi lain, pemerintah pusat secara intensif mengembangkan program pembangunan infrastruktur guna meningkatkan aktivitas perekonomian daerah, termasuk membuka isolasi pada kawasan terpencil dan beberapa pulau terluar, bahkan berusaha memudahkan jaringan transportasi antardaerah.

"Saya menyadari setiap pemda juga memprioritaskan program pembangunan infrastruktur untuk memudahkan akses bagi masyarakat, yakni dalam upaya memudahkan akses perekonomian daerah," ujarnya.

Melalui program pembangunan daerah yang dipadukan dengan program pembangunan nasional diharapkan terwujud peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah yang lebih baik.

"Untuk itu saya mengajak pemda memberikan kemudahan berusaha bagi kalangan dunia usaha sehingga seluruh infrastruktur yang telah dibangun dapat memberikan manfaat ekonomis dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujar menteri.(*)

Pewarta: M.Ghofar

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017