Tana Paser (ANTARA Kaltim) - Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan, Pendidikan dan Pelatihan, dan Informasi (Balilatfo) Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi M Nurdin mengatakan, akan memblokir portal desa dalam jaringan (daring) yang menyebarkan "hoax" atau berita bohong.

"Balilatfo akan terus memonitor, jika ada desa yang menyebarkan gambar atau informasi yang tidak benar maka akan kami blokir," tegas Nurdin, pada Sosialisasi dan Pelatihan Desa Daring di Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Jumat.

Ia menyatakan, desa daring merupakan program pemerintah yang diberikan kepada desa untuk mempromosikan dan menginformasikan program desa, baik perkembangan pembangunan, potensi wisata, perdagangan serta potensi ekonomi di setiap desa.

"Saya takut jika portal desa daring digunakan untuk melakukan sesuatu yang justru melanggar Undang-undang Informasi Transaksi Eletronik (ITE). Nanti malah berurusan dengan polisi," katanya.

Desa yang mendapatkan portal desa daring lanjut Nurdin, selayaknya menggunakan portal tersebut untuk menginformasikan semua kegiatan desa.

Dengan desa tambah ia, bupati juga dimudahkan untuk memantau perkembangan pembangunan dan progres penggunaan keuangan desa.

"Dari portal desa daring, bupati bisa melihat sejauh mana perkembangan pembangunan desa seperti pembangunan jalan, embung, pengembangan BUMdes. Bupati juga bisa memantau penyerapan anggaran yang sudah digelontorkan," terang Nurdin.

Pada 2017 kata Nurdin, sebanyak 1.500 desa mendapatkan portal desa daring secara gratis dari pemerintah.

"Portal, aplikasi, data center, semuanya gratis dan dibiayai oleh negara. Pemerintah memberikan nama pengguna dan kata kucinya kepada pengelola portal. jadi, desa tinggal menggunakan untuk mempromosikan dan menginformasikan kegiatan pemerintahan desa," beber Nurdin.      (*)

Pewarta: R. Wartono

Editor : Amirullah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017