Penajam (ANTARA Kaltim) - Gaji ratusan tenaga harian lepas atau honorer sekolah swasta di Kabupaten Penajam Paser Utara terancam mandek, karena Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mulai 2017 tidak lagi menyalurkan dana bantuan operasional sekolah kepada kabupaten/kota.

"Penghentian bantuan operasional sekolah dari pemerintah provinsi itu berisiko terhadap sejumlah kegiatan operasional di sekolah, khususnya sekolah swasta di wilayah Penajam Paser Utara," kata Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Penajam Paser Utara Marjani, ketika ditemui di Penajam, Jumat.

Ia menjelaskan selama ini biaya operasional termasuk gaji honorer di sekolah swasta ditanggung oleh dana bantuan operasional dari kabupaten dan provinsi.

Namun, mulai 2017 dana bantuan operasional sekolah dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur telah dihentikan.

"Gaji para pendidik dan tenaga tata usaha non-PNS di sekolah swasta juga terancam mandek, kalau tidak ada bantuan operasional sekolah dari provinsi," ungkap Marjani.

Penghentian penyaluran dana bantuan operasional sekolah dari Pemprov Kaltim itu, karena kewenangan pengelolaan SMA/SMK dan sederajat sudah diambil alih pemerintah provinsi.

Keterbatasan anggaran juga menjadi alasan Pemprov Kaltim tidak lagi menyalurkan dana bantuan operasional sekolah kepada kabupaten/kota.

"Dana bantuan operasional sekolah itu untuk SD, SMP dan SMA/SMK, serta TPP (Tunjangan Penghasilan Pegawai) untuk Pendidikan Usia Dini atau PAUD," tambah Marjani.

Selain itu, lanjutnya, seluruh sekolah swasta di wilayah Penajam Paser Utara menggantungkan gaji tenaga pendidik dan tata usaha non-PNS melalui dana operasional sekolah dari provinsi.

Kendati masih ada dana bantuan operasional daerah kabupaten, namun Disdikpora Kabupaten Penajam Paser Utara belum dapat memastikan besaran dana yang akan disalurkan kepada sekolah swasta tersebut.

"Anggaran kami juga terkena rasionalisasi, jadi belum dapat dipastikan berapa besaran dana operasional sekolah yang akan digulirkan untuk sekolah-sekolah swasta," jelas Marjani.

Marjani menjelaskan dengan kondisi keuangan yang sedang mengalami defisit, dana operasional sekolah dari pemerintah kabupaten mengalami pengurangan sekitar 30 persen dari tahun lalu.

"Diharapkan honorer di setiap sekolah swasta bisa sedikit bersabar, kami telah sampaikan masalah gaji honorer swasta kepada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah atau Bappeda, serta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) setempat," tambahnya. (*)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017