Samarinda (ANTARA Kaltim) - Tim gabungan Kepolisian Resor Balikpapan, Kalimantan Timur terus memburu 10 tahanan yang melarikan sekitar pukul 04. 00 Wita dari sel tahanan kepolisian daerah itu.
"Awalnya ada 13 tahanan yang kabur, tiga orang kembali ditangkap, masih ada 10 tahanan masih dalam pengejaran," kata Kepala Bidang Hubungan Masyrakat Polda Kaltim, Komisaris Besar Polisi Ade Yaya Suryana, dihubungi dari Samarinda, Kamis.
Ke-13 tahanan Polres Balikpapan itu, kata Ade Yaya Suryana, berhasil kabur setelah menggergaji teralis jendela sel tahanan kemudian menjebol plafon lalu melarikan diri melalui atap bangunan.
"Kejadian itu baru diketahui sekitar pukul 05.00 Wita, saat dilakukan pengecekan tahanan dan diperkirakan mereka kabur satu jam sebelumnya, sekitar pukul 04.00 Wita," ujar Ade Yaya Suryana.
Hampir saparuh kekuatan Polres Balikpapan dibantu Brimob, Polair serta personel Polda Kaltim, lanjut Ade yaya Suryana dikerahkan untuk memburu tahanan yang kabur tersbeut.
Sebagian besar, tambah ia tahanan Polres Balikpapan yang kabur tersebut merupakan pelaku penyalahgunaan narkoba, satu pelaku perampokan serta dua tahanan terkait kasus pencurian.
"Hingga siang ini (Kamis) tim gabungan masih terus memburu para tahanan yang kabur tersebut," tutur Ade Yaya Suryana.
Selain kelebihan kapasitas, faktor lain yang diduga penyebab kaburnya tahanan itu, menurut Ade Yaya Suryana yakni kondisi sel tahanan yang sudah tidak sesuai standar.
"Harus diakui, sebagian besar sel tahanan Polres di Kaltim dan Kalimantan Utara kondisi ruang sudah sesak banyak dipenuhi pelaku penyalahgunaan narkoba. Kondisi kelebihan kapasitas itulah yang diduga juga mempengaruhi pengawasan petugas," katanya.
Selain itu, juga faktor kondisi sel tahanan yang sudah tidak sesuai standar, menjadi penyebab tahanan itu kabur dengan memanfaatkan kelengahan petugas jaga, katanya.
Polres Balikpapan, kata dia, tetap akan melakukan pemeriksaan internal terkait kaburnya tahanan tersebut.
"Tentu, tetap akan dilakukan pemeriksaan oleh Propam terhadap petugas yang bertugas jaga saat tahanan itu kabur. Kalau memang ada indikasi kelalaian, pasti akan diproses," tegasnya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017
"Awalnya ada 13 tahanan yang kabur, tiga orang kembali ditangkap, masih ada 10 tahanan masih dalam pengejaran," kata Kepala Bidang Hubungan Masyrakat Polda Kaltim, Komisaris Besar Polisi Ade Yaya Suryana, dihubungi dari Samarinda, Kamis.
Ke-13 tahanan Polres Balikpapan itu, kata Ade Yaya Suryana, berhasil kabur setelah menggergaji teralis jendela sel tahanan kemudian menjebol plafon lalu melarikan diri melalui atap bangunan.
"Kejadian itu baru diketahui sekitar pukul 05.00 Wita, saat dilakukan pengecekan tahanan dan diperkirakan mereka kabur satu jam sebelumnya, sekitar pukul 04.00 Wita," ujar Ade Yaya Suryana.
Hampir saparuh kekuatan Polres Balikpapan dibantu Brimob, Polair serta personel Polda Kaltim, lanjut Ade yaya Suryana dikerahkan untuk memburu tahanan yang kabur tersbeut.
Sebagian besar, tambah ia tahanan Polres Balikpapan yang kabur tersebut merupakan pelaku penyalahgunaan narkoba, satu pelaku perampokan serta dua tahanan terkait kasus pencurian.
"Hingga siang ini (Kamis) tim gabungan masih terus memburu para tahanan yang kabur tersebut," tutur Ade Yaya Suryana.
Selain kelebihan kapasitas, faktor lain yang diduga penyebab kaburnya tahanan itu, menurut Ade Yaya Suryana yakni kondisi sel tahanan yang sudah tidak sesuai standar.
"Harus diakui, sebagian besar sel tahanan Polres di Kaltim dan Kalimantan Utara kondisi ruang sudah sesak banyak dipenuhi pelaku penyalahgunaan narkoba. Kondisi kelebihan kapasitas itulah yang diduga juga mempengaruhi pengawasan petugas," katanya.
Selain itu, juga faktor kondisi sel tahanan yang sudah tidak sesuai standar, menjadi penyebab tahanan itu kabur dengan memanfaatkan kelengahan petugas jaga, katanya.
Polres Balikpapan, kata dia, tetap akan melakukan pemeriksaan internal terkait kaburnya tahanan tersebut.
"Tentu, tetap akan dilakukan pemeriksaan oleh Propam terhadap petugas yang bertugas jaga saat tahanan itu kabur. Kalau memang ada indikasi kelalaian, pasti akan diproses," tegasnya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017