Samarinda (ANTARA Kaltim) -  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Timur masih menunggu kepastian anggaran pelaksanaan pemilihan gubernur tahun 2018.

Komisioner KPU Kaltim Rudiansyah, dihubungi di Samarinda, Rabu menyatakan, hingga saat ini belum ada kejelasan terkait besaran anggaran yang akan dialokasikan pemerintah provinsi melalui APBD murni dan APBD Perubahan 2017, untuk pelaksanaan pemilihan gubernur pada 2018.

"Kami belum mendapatkan kepastian besaran anggaran dari Pemerintah Provinsi Kaltim. Memang ada informasi, pada APBD 2017 dianggarkan Rp20 miliar, tetapi kami belum menerima pemberitahuan secara resmi," kata Rudiansyah.

Selain menunggu pemberitahuan secara resmi terkait informasi alokasi anggaran Rp20 miliar tersebut, KPU Kaltim kata Rudiansyah, juga masih menunggu kepastian besaran anggaran yang akan dikucurkan pemerintah provinsi untuk pelaksanaan pemilihan gubernur pada APBD dan APBD Perubahan 2017.

"Kami menunggu kepastian anggaran yang akan dikucurkan itu karena menyangkut perencanaan dan pelaporan KPU Kaltim kepada KPU pusat," jelas Rudiansyah.

Berdasarkan hasil rasionalisasi dan revisi, anggaran pelaksanaan pemilihan Gubernur Kaltim pada 2018 tambah Rudiansyah yakni sebesar Rp428 miliar.

Anggaran pelaksanaan pemilihan gubernur itu, kata Rudiansyah, tidak lagi berdasarkan standar pemilihan kepala daerah pada 2015, tetapi sudah menggunakan standar APBN.

Ia menyatakan, jika menggunakan standar pembiayaan sesuai pemilihan kepala daerah 2015, maka anggaran yang dibutuhkan akan jauh lebih besar.

Sebagai contoh kata ia, honor tenaga adhoc, saat ini sudah sama di seluruh Indonesia.

"Honor tenaga adhoc tidak lagi bervariasi sehingga sama nilainya di seluruh Indonesia. Honor tersebut jauh lebih kecil dibandingkan saat pemilihan kepala daerah pada 2015 dan kami sudah menggunakan standar itu," katanya.

"Penyelenggara di tingkat KPU provinsi dan kabupaten/kota, juga sudah tidak lagi mendapatkan honor pilkada sehingga beban aggaran itu sudah sangat terkurangi. Dari rasionalisasi itulah diperoleh angka Rp428 miliar untuk pelaksanaan Pemilihan Gubernur Kaltim 2018," tutur Rudiansyah.

Anggaran Rp428 miliar untuk pelaksanaan pemilihan gubernur itu tambah Rudiansyah, juga berdasarkan pelaksanaan pemilihan Bupati dan wakil Bupati Penajam paser Utara pada 2018.

Pada pemilihan kepala daerah serentak 2018, kata ia, selain pemilihan Gubernur Wakil Gubernur Kaltim, juga digelar pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Penajam Paser Utara.

"Jadi, KPU Kaltim sedikit terbantu karena karena beban penyelenggaraan pemilihan gubernur terbantu oleh pelaksanaan pemilihan kepala daerah di Kabupaten Penajam Paser Utara," ucapnya.

"Jadi, sebagian besar pemilihan gubernur itu ditanggung oleh pemilihan bupati. Sementara, karena di sembilan kabupaten/kota tidak ada pemilihan kepala daerah sehingga sehingga kami yang harus menanggung seluruh pembiayaan untuk pelaksanaan pemilihan gubernur tersebut," ujar Rudiansyah.

KPU Kaltim kata Rudiansyah telah mengirim surat ke Pemerintah Provinsi Kaltim terkait kepastian alokasi anggaran pemilihan gubernur 2018 tersebut.

"Jadi dari anggaran pelaksanaan pemilihan gubernur sebesar Rp428 miliar itu, berapa yang akan dialokasikan pada APBD murni dan APBD Perubahan 2017. Jawaban itulah yang kami tunggu termasuk langkah koordinasi selanjutnya," tutur Rudiansyah. (*)

Pewarta: Amirullah

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2017