Bandung (ANTARA Kaltim) - Ketua Komisi I DPRD Kaltim Josep mengatakan dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik maka dinilai perlu untuk membentuk UPTD di masing-masing daerah  dengan leading sektor Pemprov Kaltim.

Hal itu didapat ketika Komisi I DPRD Kaltim melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat, beberapa waktu lalu.

"Idealnya memang dibentuk. Akan tetapi nanti akan didiskusikan kembali ketika Komisi I menggelar rapat-rapat dengan pemerintah provinsi untuk membicarakan bagaimana kemungkinannya," kata Josep di sela-pertemuan yang dihadiri oleh Jahidin, Jafar Haruna, Rusianto, Yakob Manika, serta Kasubag Pengkajian Produk Hukum Pemprov Jabar Nurul, dan staf Yeyen.

Jawa Barat telah lebih dulu memiliki peraturan daerah tentang pelayanan publik yang membentuk UPTD dan sifatnya mempermudah serta memangkas birokrasi yang panjang.

Sifatnya yang jemput bola akan memudahkan proses pelayanan kepada masyarakat luas. UPTD Pelayanan Publik di bawah Badan Layanan Terpadu Satu Pintu dinilai efektif dan maksimal.

"Tugas dan wewenangnya tidak hanya memudahkan proses perizinan, tetapi juga menerima aduan dari masyarakat terkait pelayanan publik di instansi pemerintahan. Ini semua diharapkan mampu berjalan sehingga sangat membantu masyarakat," ujar Josep.

Terlepas dari itu semua salah satu faktor penting dalam proses pelayanan publik dalam kaitannya proses perizinan usaha harus dibuat regulasi yang jelas. Era masyarakat ekonomi Asean saat ini yang membebaskan berbagai produk dan investasi dari luar maka harus ada aturan agar tercipta persaingan yang sehat antara produk luar dengan lokal Kaltim sendiri.

Tanpa regulasi yang jelas akan mematikan usaha lokal. Terlebih UMKM, karena kalah bersaing dengan produk luar yang lebih murah dengan kualitas kurang lebih setara bahkan lebih. Pada saat itulah dibutuhkan hadirnya pemerintah sebagai pelindung guna menciptakan solusi. (Humas DPRD Kaltim/adv)


Pewarta:

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016