Penajam (ANTARA Kaltim) - Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, mengusulkan penunjukkan langsung pejabat untuk mengisi jabatan kepala dinas pada perangkat daerah yang baru terbentuk sesuai sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.

"Kami kejar target untuk menentukan pimpinan di sejumlah perangkat daerah yang baru terbentuk," kata Kepala Bidang Pengembangan Pegawai BKD Kabupaten Penajam Paser Utara Khairuddin ketika ditemui di Penajam, Jumat.

Menurut ia, BKD Kabupaten Penajam Paser Utara mengusulkan kepada kepala daerah atau pejabat pembina kepegawaian untuk melakukan pemilihan atau penunjukan langsung pejabat yang akan mengisi jabatan kepala dinas.

"Kami usulkan penunjukan langsung mengingat waktu yang ditentukan tidak memungkinkan bila melalui proses lelang jabatan," jelas Khairuddin.

Jika menggunakan sistem penunjukkan atau pemilihan langsung, dia optimistis pengisian kepala dinas di sejumlah perangkat daerah baru akan rampung sebelum 18 Desember 2016.

Namun, Khairuddin tidak bisa memastikan apakah pengisian pimpinan di sejumlah perangkat daerah baru tersebut menggunakan sistem pemilihan atau penunjukan langsung atau lelang jabatan.

"Kami tidak bisa memutuskan, masih menunggu keputusan kepala daerah terkait usulan pengisian pimpinan perangkat daerah baru itu," ujarnya.

Jika pemilihan atau penunjukan langsung pengisian pimpinan perangkat daerah baru tersebut tidak dapat dilakukan dan harus melalui lelang jabatan, maka sejumlah perangkat daerah yang baru terbentuk itu akan diisi sementara oleh pejabat pelaksana tugas selama proses lelang.

"Kalau pengisian kepala dinas untuk perangkat daerah baru itu diharuskan melalui lelang jabatan, kami akan menempatkan pelaksana tugas di perangkat daerah yang baru terbentuk selama proses lelang jabatan," ucapnya. (*)       

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016