Samarinda (ANTARA News - Kaltim) Sprinter asal Jawa Timur, Lorenso Andrea Asta terdiskualifikasi dari ajang Pekan Olahraga Provinsi (porprov) Kaltim ke-IV, karena dianggap sebagai atlet ilegal menurut peraturan keabsahan mutasi atlet yang diberlakukan oleh KONI Kaltim.

"Kami menganggap proses mutasi Lorenzo belum memenuhi aturan, karena dia hanya menyertakan surat perpindahan dari pengda PASI Jatim, tanpa disertai surat perpindahan klub dan surat dari KONI asal atlet tersebut, dan sesuai aturan maka atlet yang bersangkutan tidak boleh mengikuti porprov," kata Sahli Arsad, Dewan Hakim porprov Kaltim cabang atletik, di Samarinda, Kamis.

Dikatakan Sahli, dewan hakim telah mengeluarkan surat bernomor 578/UM/XII/2010, tentang surat pendiskualifikasi terhadap atlet Lorenso Andrea Asta sebagai atlet kab Kutai Kartanegara.

"Pada surat itu kami sekaligus mencabut medali yang telah direbut oleh Lorenzo pada Porprov ini, dan berdasarkan aturan maka medali diserahkan pada peringkat dibawah Lorenzo," kata Sahli Arsad.

Pada porprov Kaltim ini, Lorenzo telah tergabung dengan tim kab Kutai Kartanegara, bahkan dia sempat bertanding di beberapa nomor dan merebut tiga medali emas dan satu perunggu.

Tiga medali emas direbut Lorenzo pada nomor 100m, 200m dan 400mx1, sedangkan medali perunggu direbutnya pada nomor 400m x4.

"Tiga medali emas itu, sesuai aturan kami serahkan kepada peringkat kedua atau atlet peraih perak, dan begitu perunggu diserahkan kepada peringkat ke empat pada nomor yang diikuti oleh Lorenzo,' jelas dia.

Meski, harus merelakan tiga medali emas, namun tidak sampai berpengaruh pada dominasi kontingen Kutai kartanegara pada ajang porprov kali ini.

Secara keseluruhan kontingen Kukar tetap memimpin perolehan medali cabang atletik dengan 12 emas, tujuh perak dan lima perunggu.

Pewarta:

Editor : Iskandar Zulkarnaen


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2010