Samarinda (ANTARA Kaltim)- Paripurna penyampaian Pandangan Umum (PU) fraksi-fraksi DPRD Kaltim terhadap Nota Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembentukan dan Susunan  Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Kaltim kembali digelar di Gedung Utama DPRD Kaltim, Selasa (11/10).

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kaltim, HM Syahrun didampingi Wakil Ketua, Andi Faisal Assegaf, beserta Asisten I Provinsi Kaltim, Meiliana tersebut dihadiri hampir seluruh anggota legislatif Kaltim.

Dalam paripurna kemarin, HM Syahrun mengatakan, dalam rapat paripurna ke- 21, Pemprov Kaltim telah menyampaikan Nota Penjelasan Pemprov Kaltim terhadap Raperda tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah. 

"Tahapan selanjutnya, sebagaimana telah dijadwalkan oleh Banmus DPRD Kaltim, paripurna hari ini  mengagendakan penyampaian PU fraksi terhadap nota penjelasan pemprov," ucapnya.

Sejalan dengan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, pembentukan perangkat daerah harus sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang perangkat daerah. “Nota penjelasan pemerintah atas Raperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah diharapkan bisa memberikan arah dan pedoman yang jelas kepada daerah dalam menata perangkat daerah secara efisien, efektif, dan rasional sesuai dengan kebutuhan nyata dan kemampuan daerah,” ujar Syahrun.

Sehingga, lanjut dia, PU dari masing-masing fraksi DPRD Kaltim yang disampaikan bisa menjadi acuan pemerintah daerah dalam menata perangkat daerah menjadi lebih baik. 

"Untuk meningkatkan pelayanan, sebagai contoh, Pemprov Kaltim bisa menyediakan dukungan sekretariat yang sifatnya tetap bagi komisi-komisi yang sudah dibentuk namun belum memiliki sekretariat tetap. Misalnya Komisi Informasi Provinsi (KIP) Kaltim," ujarnya.

Tahapan selanjutnya sesuai dengan tata tertib, yakni tanggapan atau jawaban pemerintah atas PU fraksi. “Raperda tersebut akan dibahas sesuai mekanisme pembahasan raperda oleh DPRD Kaltim bersama pemerintah daerah dengan melibatkan instansi terkait serta masyarakat,” terangnya.

"Selain itu, saya atas nama pimpinan dan seluruh dewan, juga mengingatkan pemprov agar bersama-sama Badan Pembentukan Perda (Bapperda) DPRD Kaltim, terus meningkatkan sinergi untuk mempercepat pembahasan raperda - raperda yang sudah masuk di dalam program pembentukan perda. Sehingga seluruh target yang sudah ditetapkan dapat dicapai dengan baik," pungkas Syahrun. (Humas DPRD Kaltim/adv)

Pewarta:

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016