Penajam (ANTARA Kaltim) - Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, menyatakan kebutuhan tenaga harian lepas atau honorer di lingkungan pemerintah setempat berdasarkan analisa beban kerja hanya sekitar 300 orang.

"Sesuai analisa beban kerja, kebutuhan honorer untuk mendukung pegawai negeri sipil atau PNS lebih kurang 300 orang," ujar Kepala BKD Penajam Paser Utara Surodal Santoso di Penajam, Rabu.

Ia menjelaskan jumlah honorer atau pegawai khusus untuk membantu pelayanan administrasi di satuan kerja perangkat daerah (SKPD) saat ini sudah melebihi kebutuhan.

"Jika dihitung secara keseluruhan, tenaga administrasi honorer di seluruh SKPD berjumlah lebih kurang 1.000 orang. Jumlah itu terlalu banyak," tegas Surodal.

Analisa beban kerja yang dilakukan BKD Penajam Paser Utara baru dilakukan dengan perangkat daerah masih berjumlah 35 unit sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2007.

Adanya perubahan regulasi terkait perangkat daerah dengan terbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah akan berdampak terhadap jumlah honorer.

"Dengan regulasi perangkat daerah yang baru itu seharusnya jumlah pegawai honorer berkurang, karena jumlah perangkat daerah berkurang menjadi 31 unit," ujarnya.

Surodal berharap tidak ada lagi penambahan honorer di masing-masing SKPD atau instansi, kecuali tenaga honor suatu program yang dilaksanakan.

Sementara rencana Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara melakukan perekrutan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau P3K pada 2017 belum bisa dilaksanakan sampai moratorium pemerintah pusat terkait perekrutan pegawai dicabut. (*)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016