Bandung (ANTARA Kaltim) -  Peraih medali emas SEA Games 2011 di kelas 50 kg bebas, Mohammad Iqbal, asal Kalimantan Timur harus menyerah di babak semifinal PON XIX/2016 yang berlangsung di GOR, Saparua, Bandung, Jumat.

M Iqbal yang bermain di kelas 52 kg bebas putra dinyatakan kalah oleh wasit pertandingan, karena dinilai membuat gerakan pasif atau mundur sebanyak tiga kali.

Padahal saat itu pertandingannya menghadapi pegulat Jawa Timur Puji B dalam posisi poin yang berimbang yakni skor 8-8, namun wasit tetap dalam keputusannya memenangkan Puji P, dan pada akhirnya pegulat Jatim, Puji P sebagai peraih emas di kelas tersebut.

Iqbal sempat melayangkan protes dengan tetap bertahan di atas matras meski pertandingan telah dinyatakan selesai, hal itu menyebabkan petugas keamanan mengambil langkah dengan memaksa Iqbal untuk ke luar dari arena pertandingan.

Pelatih Gulat Kaltim Buyamin mengaku keberatan dan kecewa atas keputusan yang merugikan tim Kaltim itu. Menurut Buyamin dalam aturan pertandingan gerakan pasif selama tiga kali harusnya hanya diberikan sanksi atau peringatan bukan didiskualifikasi.

" Ini baru terjadi satu kali gerakan pasif langsung didiskualifikasi, tanpa ada peringatan, dan tidak bisa diprotes lagi," jelas Buyamin.

Ia mengaku sportif bila pegulatnya layak untuk kalah, namun fakta di lapangan sangat berbeda, meski dalam hitungan poin Iqbal belum tentu memenangi pertandingan, namun kata Buyamin bukan begitu caranya untuk dikalahkan.

"Terus terang kami sangat kecewa, bukan hanya untuk Kaltim semata, namun nasib olahraga nasional ke depannya, kalau terus begini faktanya kapan olahraga kita bisa maju,"jelas Buyamin.

Iqbal merupakan salah satu pegulat Kaltim yang diandalkan untuk meraih emas, sejalan dengan target besar PGSI Kaltim meraih lima belas emas di ajang PON 2016.

Sayangnya tak hanya Iqbal yang mengalami nasib naas dihari pertama pertandingan, tiga pegulat Kaltim lainnya yakni Ari Saputra, Dian Putri dan Desi R juga harus puas dengan medali perunggu. (*)

Pewarta: Arumanto

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016