Samarinda, (ANTARA Kaltim) - Forum Bahasa Media Massa (FBMM) menilai Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur tidak peduli dan belum mendukung upaya Pemartabatan Bahasa Indonesia yang digelorakan oleh pemerintah pusat.

 

         "Dari pengamatan kami, Pemprov Kaltim masih tidak peduli dengan upaya pemerintah pusat dalam pemartabatan Bahasa Indonesia," ujar Ketua FBMM Provinsi Kaltim Najib Muhammad, di Samarinda, Rabu.

 

         Hal tersebut disampaikannya saat menjadi pembicara dalam Seminar Bahasa bertema "Pemartabatan Bahasa Negara di Provinsi Kaltim," yang digelar oleh Kantor Bahasa Provinsi Kaltim di Kantor Gubernur Kaltim.

 

         Seminar dihadiri dihadiri oleh beberapa kalangan mulai pemerintah, guru, dan mahasiswa.

 

         Saat itu Najib menuturkan, ketidakpedulian itu dibuktikan dengan masih banyaknya jargon dalam media luar ruang yang menggunakan bahasa asing.

 

        Ia melanjutkan, contoh nyata yang sering digaungkan Pemprov  Kaltim yang lebih suka menggunakan bahasa asing adalah semboyan "Kaltim Green", padahal jika cinta Bahasa Indonesia, seharusnya semboyan yang digunakan adalah "Kaltim Hijau", atau serap sekalian dari bahasa daerah sebagai upaya menggalang kosakata bahasa negara yang diserap dari daerah.

 

        "Apabila pemprov beralasan Kaltim Green ada hubungannya dengan kampanye internasional, maka hal itu merupakan dua hal yang berbeda, yakni slogan dalam daerah tetap menonjolkan "Kaltim Hijau" sedangkan ketika berbicara di dunia internasional, maka kedepankan jargon "Kaltim Green"," ucapnya menegaskan.

 

        Menurutnya, semua instansi di Kaltim juga belum sepenuhnya menyadari upaya pemartabatan bahasa negara, padahal Kaltim sudah menuju provinsi literasi di indonesia. Kondisi ini jelas merupakan hal yang  saling bertentangan, sehingga perlu segera dilakukan perbaikan.

 

        Ia juga mengatakan bahwa penggunaan Bahasa indonesia yang baik dan benar kurang disoaialisasikan, sehingga diharapkan instansi terkait di Kaltim bersama Kantor Bahasa setempat didukung oleh FBMM bisa berainergi dalam menyikapi budaya literasi di Kaltim karena hal ini merupakan tanggung jawab semua pihak.

 

        "Upaya pemartabatan bahasa tidak hanya tanggung jawab Badan dan Kantor Bahasa, tetapi seluruh pihak baik eksekutif, legislatif, maupun masyarakat Upaya ini juga tidak mengabaikan peran pendidik dan pegiat bahasa. Upaya ini juga perlu kebijakan pemerintah guna mewujukan Kaltim melek bahasa," kata Najib lagi. *

Pewarta: Muhammad Ghofar

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016