Penajam (ANTARA Kaltim) - Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, berencana merumuskan kamus jabatan sebagai pedoman penataan pegawai di setiap satuan kerja perangkat daerah di lingkungan pemerintah setempat.

"Kamus jabatan itu untuk memetakan pegawai sesuai kebutuhan organisasi di masing-masing SKPD (satuan kerja perangkat daerah)," jelas Kepala Bidang Pengembangan Pegawai BKD Kabupaten Penajam Paser Utara, Khairuddin saat dihubungi di Penajam, Sabtu.

Kamus jabatan tersebut disusun berdasarkan hasil evaluasi analisa beban kerja dan kebutuhan pegawai di setiap SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara.

Perumusan jabatan itu lanjut Khairuddin, agar penataan pegawai di masing-masing instansi atau SKPD ke depannya sesuai tugas dan fungsi berdasarkan kualifikasi pendidikan.

"Misalnya, seperti seorang sarjana komputer jabatan yang sesuai adalah pranata komputer, jadi penempatan posisinya sesuai pendidikan," ujarnya.

Perumusan jabatan tersebut menunggu penilaian hasil analisa beban kerja yang telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, dari masing-masing pimpinan SKPD.

"Analisa beban kerja yang telah dilakukan pemerintah daerah itu akan diserahkan ke setiap SKPD pada awal September 2016," ucapnya.

Kamus jabatan itu menurut Khairuddin, untuk menghindari adanya kelebihan atau kekurangan pegawai di setiap satuan kerja perangkat daerah.

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara tambahnya, berharap pegawai di masing-masing SKPD dapat bekerja sesuai beban kerja yang ditentukan dalam sasaran kerja pegawai atau SKP. (*)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016