Samarinda (ANTARA Kaltim) – Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Perwakilan Kaltim atas Laporan Keuangan Pemprov Kaltim Tahun Anggaran (TA) 2015 kembali disampaikan Anggota VI BPK RI Sjafrudin Mosii pada Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kaltim, Jumat 27 Mei lalu.

Dalam laporan yang disampaikan perwakilan di depan Gubernur Awang Faroek Ishak disaksikan Ketua DPRD Kaltim H Syahrun dan perwakilan BPK RI Kaltim Adi Sudibyo, beserta anggota legislatif dan SKPD, Kaltim dinyatakan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Berdasarkan penyampaian hasil audit BKP RI, Syahrun mengatakan, baik Pemprov maupun DPRD Kaltim, patut bersyukur, karena hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Pemprov Kaltim TA 2015, memperoleh opini yang bagus, yakni WTP. “Semoga ini menjadi motivasi kita dalam melaksanakan kinerja lebih baik ke depan,” sebut dia.

Hasil ini kata dia, mengulang prestasi hasil pemeriksaan tahun anggaran 2014 silam, di mana Pemprov Kaltim memperoleh opini WTP.
“Tentu saja meningkat dibanding hasil pemeriksaaan TA 2013, di mana Pemprov Kaltim hanya memperoleh opini wajar dengan pengecualian (WDP),” kata Syahrun.

“Semoga opini hasil pemeriksaan, atas laporan keuangan Pemprov Kaltim TA 2015 yang telah disampaikan, mampu memberi semangat kepada kita semua, baik jajaran eksekutif maupun legislatif,  untuk terus memberikan pengabdian terbaik dalam mempercepat kemajuan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan seluruh rakyat Kalimantan Timur, yakni meraih Kaltim maju 2018 dan nawa cita,” lanjutnya.

Sedangkan catatan-catatan yang disampaikan oleh BPK RI,  ujar Syahrun, tentu menjadi bahan evaluasi bersama untuk terus melakukan perbaikan-perbaikan di masa mendatang.

“Usaha keras Pemprov Kaltim untuk meraih predikat terbaik dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam bidang pengelolaan keuangan selama di bawah kepemimpinan Gubernur Awang Faroek Ishak dan Wakil Gubernur Mukmin Faisyal membuahkan hasil,” kata dia. (Humas DPRD Kaltim/adv)


Pewarta:

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016