Tana Paser (ANTARA Kaltim) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser akan memanggil Dinas Bina Marga dan Tata Ruang (DBMTR) setempat terkait amblesnya ruas jalan di simpang lima Kota Tanah Grogot.

"Kami akan meminta penjelasan soal amblesnya ruas jalan di Simpang Lima Kandilo, terutama yang mengarah ke Jalan Hasanuddin," kata Ketua Komisi II DPRD Paser, Amirudin, Selasa.

Dari pantauan di lokasi, kondisi jalan yang ambles beberapa meter itu membentuk cekungan yang sangat membahayakan para pengguna jalan, terutama kendaraan roda dua.

"Jika mobil melewati jalan berlubang itu, mungkin tidak akan terlalu terasa guncangannya. Namun jika yang melewati sepeda motor bisa langsung terjatuh terlebih pada malam hari, tidak terlihat jelas karena penerangan jalan tidak memadai," kata Amiruddin.

Menurut dia, lubang jalan yang terlihat menganga itu sebelumnya merupakan bekas galian pemasangan pipa Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).

"Jadi selain Dinas Bina Marga, kami juga akan memanggil pihak PDAM yang memiliki proyek pemasangan pipa itu," tambah Amiruddin.

Pemanggilan pihak PDAM kata Amiruddin juga melibatkan pihak ketiga atau kontraktor  yang mengerjakan proyek tersebut.

"Apakah kerusakan itu saat ini masih tanggung jawab pihak ketiga atau pemerintah daerah, itulah yang ingin kami tanyakan ke pihak PDAM," katanya.

"Jika kerusakan itu menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, mau tidak mau jalan tersebut harus segera diperbaiki, karena kondisi jalan itu bisa mengancam keselamatan nyawa penggunan jalan," ujar Amiruddin.    (*)

Pewarta: R. Wartono

Editor : Amirullah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016