Penajam (ANTARA Kaltim) - Jadwal penyelesaian pelaksanaan analisa jabatan pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, molor dari jadwal semula yakni pada akhir Januari 2016.

"Analisa jabatan atau anjab yang dijadwalkan selesai akhir Januari 2016 molor dan ditargetkan rampung di akhir bulan ini (Februari)," kata Kepala Bidang Pengembangan Pegawai Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Penajam Paser Utara, Khairuddin, saat dihubungi di Penajam, Senin.

Pelaksanaan mengumpulkan dan mengevaluasi beban kerja pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utata, yang dilakukan mulai awal Januari 2016 tersebut menurut Khairuddin, mengalami kendala terbatasnya SDM atau sumber daya manusia sehingga ditargetkan analisa jabatan pegawai tersebut selesai akhir Februari 2016.

"Anjab itu untuk mengumpulkan, mencatat, mempelajari dan mengevaluasi serta menyimpulkan keterangan atau informasi yang berhubungan dengan pekerjaan pegawai secara sitematis dan teratur," jelasnya.

Sampai saat ini kata Khairuddin, masih ada dua SKPD (satuan kerja perangkat daerah) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, yang belum dilakukan analisa jabatan.

"Dua SKPD besar yakni Dinas Perhubungan, Kebudayaan, Pariwisata dan Komunikasi Informasi dan Dinas Pekerjaan Umum, Pemukiman dan Prasarana Wilayah belum kami lakukan anjab," kata Khairuddin.

Program analisa jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara tambahnya, sekaligus untuk mengukur kebutuhan pegawai honorer atau THL (tenaga harian lepas) di masing-masing SKPD. (*)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Amirullah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016