Samarinda (ANTARA Kaltim) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur optimistis pada Maret 2016, mampu menyerap dan memanfaatkan semua dana desa dari APBN karena tinggal beberapa desa yang masih belum menuntaskan pekerjaan.
"Tahun 2015 kemarin Kaltim mendapat dana desa senilai Rp240,5 miliar. Beberapa kabupaten sudah mampu menyerap anggaran 100 persen, bahkan sudah menyelesaikan pelaporan," ujar Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Provinsi Kaltim Moh Jauhar Efendi di Samarinda, Rabu.
Didampingi Kabid Pemerintahan Desa Riani Tisnadewi, Jauhar melanjutkan, untuk Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kabupaten Kutai Timur, sudah dalam proses penyerapan dana desa di tahap 3, sehingga dalam waktu tidak lama lagi bakal tuntas dan dilanjutkan dengan penyelesaian pelaporan pemanfaatan.
Kemudian khusus di Kabupaten Paser memang agak terlambat karena waktu itu penunjukan Pj Bupati Paser yang prosesnya terlambat, sehingga berdampak pula pada lambatnya penandatangan peraturan bupati tentang penyaluran dan pemanfaatan dana desa.
Terkait dengan itu, maka pada pertengahan Oktober 2015 dana desa untuk Kabupaten Paser baru bisa ditransfer ke rekening desa setelah adanya peraturan bupati, sehingga pemanfaatan dananya juga lambat.
Namun demikian, saat ini sudah masuk dalam penyerapan anggaran di tahap 2, sehingga seiring dengan selesainya pembangunan dari dana tahap 2 yang dilanjutkan dengan pelaporan, maka dalam waktu dekat dilanjutkan penyerapan dana di tahap 3 yang tinggal 20 persen.
"Itulah sebabnya kami optimis bahwa paling lambat Maret 2016 pemanfaatan dana desa di Paser khususnya dan di Kaltim umumnya, bisa tuntas sehingga semua desa bisa melanjutkan pekerjaan dari dana desa untuk tahun anggaran 2016," kata Jauhar.
Sedangkan kabupaten yang telah menyerap dana 100 persen untuk pembangunan desa dan peningkatan kapasitas masyarakat, di antaranya adalah Kabupaten Penajam Paser Utara. Kabupaten ini pada 2015 menerima dana desa senilai Rp21,6 miliar untuk 30 desa yang tersebar di empat kecamatan.
Sedangkan di Kabupaten Kutai Timur, saat ini masih ada tiga desa di Kecamatan Busang yang belum mendapat transfer dana desa tahap 3 karena belum menyelesaikan pelaporan pemanfaatan dana di tahap sebelumnya.
"Kalau tahap tiga ini hanya sedikit, hanya 20 persen, jadi saya yakin dalam waktu tidak lama tiga desa itu dapat menuntaskan laporan dan memanfaatkan dana dari tahap tiga. Itulah makanya saya yakin paling lambat Maret, semuanya sudah tuntas," ujar Jauhar lagi. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016
"Tahun 2015 kemarin Kaltim mendapat dana desa senilai Rp240,5 miliar. Beberapa kabupaten sudah mampu menyerap anggaran 100 persen, bahkan sudah menyelesaikan pelaporan," ujar Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Provinsi Kaltim Moh Jauhar Efendi di Samarinda, Rabu.
Didampingi Kabid Pemerintahan Desa Riani Tisnadewi, Jauhar melanjutkan, untuk Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kabupaten Kutai Timur, sudah dalam proses penyerapan dana desa di tahap 3, sehingga dalam waktu tidak lama lagi bakal tuntas dan dilanjutkan dengan penyelesaian pelaporan pemanfaatan.
Kemudian khusus di Kabupaten Paser memang agak terlambat karena waktu itu penunjukan Pj Bupati Paser yang prosesnya terlambat, sehingga berdampak pula pada lambatnya penandatangan peraturan bupati tentang penyaluran dan pemanfaatan dana desa.
Terkait dengan itu, maka pada pertengahan Oktober 2015 dana desa untuk Kabupaten Paser baru bisa ditransfer ke rekening desa setelah adanya peraturan bupati, sehingga pemanfaatan dananya juga lambat.
Namun demikian, saat ini sudah masuk dalam penyerapan anggaran di tahap 2, sehingga seiring dengan selesainya pembangunan dari dana tahap 2 yang dilanjutkan dengan pelaporan, maka dalam waktu dekat dilanjutkan penyerapan dana di tahap 3 yang tinggal 20 persen.
"Itulah sebabnya kami optimis bahwa paling lambat Maret 2016 pemanfaatan dana desa di Paser khususnya dan di Kaltim umumnya, bisa tuntas sehingga semua desa bisa melanjutkan pekerjaan dari dana desa untuk tahun anggaran 2016," kata Jauhar.
Sedangkan kabupaten yang telah menyerap dana 100 persen untuk pembangunan desa dan peningkatan kapasitas masyarakat, di antaranya adalah Kabupaten Penajam Paser Utara. Kabupaten ini pada 2015 menerima dana desa senilai Rp21,6 miliar untuk 30 desa yang tersebar di empat kecamatan.
Sedangkan di Kabupaten Kutai Timur, saat ini masih ada tiga desa di Kecamatan Busang yang belum mendapat transfer dana desa tahap 3 karena belum menyelesaikan pelaporan pemanfaatan dana di tahap sebelumnya.
"Kalau tahap tiga ini hanya sedikit, hanya 20 persen, jadi saya yakin dalam waktu tidak lama tiga desa itu dapat menuntaskan laporan dan memanfaatkan dana dari tahap tiga. Itulah makanya saya yakin paling lambat Maret, semuanya sudah tuntas," ujar Jauhar lagi. (*)
Editor : Didik Kusbiantoro
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2016