Samarinda (ANTARA Kaltim) - DPRD Kaltim menyambut baik rencana pemerintah membentuk Peraturan Daerah tentang Pengarusutamaan Gender, yang kini sedang dibahas oleh Pansus di DPRD Kaltim.

Syarifah Masitah Assegaf,  Anggota Fraksi Partai Golkar menilai, perda ini nantinya sebagai pelaksanaan program dan strategi yang dilakukan secara rasional dan sistematis untuk mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender dalam berbagai aspek kehidupan, baik rumah tangga, masyarakat dan negara.

“Dengan demikian segala bentuk perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi dari seluruh kebijakan dan program di berbagai bidang termasuk penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat akan memperhatikan pengalaman, aspirasi, kebutuhan dan permasalahan perempuan dan laki-laki,” ungkap Masitah

Ditambahkan politikus asal daerah pemilihan Paser dan Penajam Paser Utara (PPU) ini, masih terdapat pemahaman yang keliru tentang gender di masyarakat. Hal ini diakibatkan oleh stigma yang berlangsung cukup lama dalam struktur kehidupan sosial buday yang memosisikan kaum perempuan lebih rendah dari kaum laki-laki.

Ia berharap dengan adanya raperda tersebut, bisa memuat pasal-pasal yang dapat meluruskan pemahaman terkait gender. Selain itu, dalam rancangan peraturan daerah dalam pasal yang memuat pengaturan tentang kewenangan pemerintah daerah serta pasal mengatur pemantauan dan evaluasi terdapat penyebutan nama lembaga tertentu.

“Menurut kami (Fraksi Partai Golkar) penyebutan nama lembaga tertentu tidak diperlukan. Cukup menyebutkan sifat, fungsi atau jenis lembaga dimaksud sehingga lebih bersifat universal. Penyebutan nama lembaga secara spesifik dapat dilakukan dalam surat keputusan gubernur,” katanya.(Humas DPRD kaltim/adv)

Pewarta:

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015