Samarinda (ANTARA Kaltim) -  Komisi I DPRD Kalimantan Timur meminta Komisi Penyiaran Indonesia Daerah setempat bisa meningkatkan kinerjanya, terutama dalam penyaringan siaran yang ditayangkan media elektronik lokal.

"KPID harus mulai berbenah diri untuk melahirkan sebuah tayangan yang berkualitas, ini bagian dari tugas KPID periode sebelumnya yang belum berjalan optimal," katanya anggota Komisi I DPRD Kaltim Yaqob Manika saat rapat dengan KPID di Samarinda, Jumat.

Ia mengatakan, dalam menyiarkan sebuah tayangan seharusnya ada penyaringan lebih dulu dari KPID, sehingga bisa memunculkan siaran berkualitas, mendidik dan mencerdaskan masyarakat.

Oleh sebab itu, lanjut Yakob, unsur-unsur negatif dalam sebuah siaran, seperti kekerasan dan pornografi yang dinilai dapat merusak karakter bangsa wajib dihilangkan.

"Perlu ada penyaringan terhadap seluruh materi-materi penyiaran, jangan monoton acara hiburan, sesekali unsur budaya lokal harus masuk dalam konten penyiaran," jelasnya.

Menurut ia, peran KPID Kaltim�mengawal�penyiaran berkualitas dan mendidik wajib untuk terus didukung semua pihak, dengan harapan masyarakat Kaltim sebagai penikmat mendapatkan tayangan siaran berkualitas.

"Dengan begitu bisa meminimalkan kerusakan moral bangsa dengan menayangkan tayangan-tayangan berbobot dan berkualitas tinggi," kata politikus PDI Perjuangan ini.

Ketua KPID Kaltim Jefri menyatakan sepakat bahwa masyarakat Kaltim harus mendapatkan tayangan berkualitas dari media elektronik lokal dengan mengemban unsur pendidikan.

Ia menjelaskan bahwa etika penyiaran harus diterapkan dalam menyajikan siaran-siaran dengan tidak boleh terlepas dan dikesampingkan.

Hal tersebut sesuai dengan visi KPID Kaltim untuk mewujudkan sistem penyiaran daerah yang berkeadilan, sehat dan berkualitas bagi kesejahteraan masyarakat Kaltim.

"Lembaga penyiaran harus terus didorong membuat sebuah program acara informatif dan edukatif mengangkat konten lokal dan kearifan lokal sebagai perekat sosial," katanya. (*)

Pewarta: Arumanto

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015