Samarinda (ANTARA Kaltim) -  Fraksi Golkar DPRD Kalimantan Timur menilai Pemerintah Pusat perlu membuatkan aturan sebagai antisipasi maraknya kebakaran hutan yang menyebabkan musibah kabut asap, yang imbasnya dirasakan masyarakat Indonesia bahkan hingga negara tetangga.

"Kabut asap ini sangat mengganggu aktivitas masyarakat sehari-hari. Fenomena kabut asap selalu berulang setiap tahun memasuki musim kemarau panjang, tapi sayangnya sepanjang tahun belum pernah ada solusi," kata anggota Fraksi Golkar DPRD Kaltim, Ahmad, di Samarinda, Senin.

Ia menjelaskan, bahwa penyebab Kabut Asap terindikasi akibat pembakaran hutan yang disengaja untuk pembukaan lahan perkebunan dan kebakaran hutan oleh akibat yang tidak disengaja.

Namun sayangnya, lanjut Ahmad, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah seolah belum mendapatkan suatu formula yang tepat untuk mengatasi permasalahan tersebut.

Meski demikian politikus Fraksi Golkar ini mengapresiasi langkah-langkah yang telah diambil oleh Pemerintah Provinsi melalui kerja sama dengan berbagai instansi di Kalimantan Timur, untuk meminimalisir kebakaran hutan yang terjadi.

"Termasuk melibatkan aparat TNI, semoga hal ini diharapkan dapat mengurangi dampak buruk dari kabut asap terebut," harap Ahmad.

Ia berharap, Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi Kaltim melakukan kajian terhadap sistem, mekanisme dan teknik pembukaan lahan perkebunan yang berwawasan lingkungan dengan biaya yang lebih ekonomis.

Sehingga menjadi pilihan menarik dan bijak bagi masyarakat untuk membuka lahan perkebunan selain dengan cara pembakaran hutan.

"Alasan apapun juga tidak dapat dibenarkan dalam pembakaran hutan, oleh karena itu hendaknya pemerintah pusat dan daerah melalui aparat penegak hukum harus menindak tegas terhadap pihak yang bertanggung jawab atas pembakaran hutan tersebut,"jelasnya.

Selain itu, ia menambahkan perlu ditingkatkan kegiatan sosialisasi dan kewaspadaan dini terhadap bahaya bencana kebakaran hutan dengan melibatkan seluruh potensi lapisan masyarakat, terutama aparat pemerintahan di tingkat paling bawah sebagai ujung tombak mulai lintas RT, desa, dan kelurahan dengan melibatkan aparat TNI, Polri dan BPBD setempat.

"Masyarakat dianjurkan meminimalisir dampak polusi udara agar tidak mengganggu kesehatan khususnya pernapasan, dengan menggunakan alat bantu masker dan mengurangi aktifitas yang tidak terlalu penting di luar rumah," Ungkap Ahmad.(*)

Pewarta: Arumanto

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015