Penajam (ANTARA Kaltim) - Pelaksana tugas Sekretaris Kabupaten Penajam Paser Utara, Tohar menegaskan, tidak ada cuti bersama Hari Raya Idul Adha 2015, bagi pegawai pemerintahan di daerah itu.

"Sesuai arahan pemerintah pusat, pegawai tetap turun seperti biasa pada Rabu, 23 September 2015 dan Jumat 25 September 2015. Jadi, cuma Kamis 24 September 2015 saja yang libur," ungkap mantan Kabag Humas dan Protokoler Sekretariat Kabupaten Penajam Paser Utara tersebut di Penajam, Selasa.

Berdasarkan kalender kerja pemerintah kata Tohar, pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, masuk seperti biasa pada Rabu 23 Sepetember 2015, termasuk pegawai pemerintahan yang melaksanakan shalat Idul Adha.

"Tidak ada cuti bersama Idul Adha tahun ini (2015). Pemerintah pusat telah menetapkan jadwal libur pegawai hanya satu hari yakni Kamis 24 September 2015," katanya.

Setiap pegawai di lingkungan Pemeritah Kabupaten Penajam Paser Utara, lanjut Tohar, harus mengikuti arahan atau instruksi terkait libur Idul Adha dari pemerintah pusat tersebut, sehingga tidak ada lagi "hari kejepit nasional".

Ia berharap tidak ada pegawai yang melanggar aturan jam kerja, karena Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, tidak akan segan-segan mengeluarkan sanksi berupa surat peringatan bagi setiap pegawai yang melakukan indisipliner.

"Pegawai yang kurang disiplin atau bolos kerja akan kami tegur dan akan menjadi catatan, bahkan bakal kena sanksi," tegas Tohar. (*)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Amirullah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015