Samarinda (ANTARA Kaltim) -  Fraksi Partai Golkar DPRD Kalimantan Timur mengharapkan pemerintah provinsi mengambil langkah-langkah strategis untuk menggali sumber energi listrik alternatif sesuai dengan ketersediaaan sumber daya alam Kalimantan Timur yang melimpah.

Juru Bicara Fraksi Golkar Ferza Agustia saat Rapat Paripurna DPRD Kaltim ke-26 di Gedung DPRD Kaltim, Kamis, mengatakan pengadaan energi alternatif tersebut bisa melalui pemanfaatan batu bara, energi yang terbarukan, bio diesel dari limbah kelapa sawit.

Ia berharap dengan adanya energi alternatif, pemerintah provinsi bersama Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) bisa menjamin ketersediaan energi listrik untuk memenuhi kebutuhan listrik masyarakat, merata dan bermutu dengan harga yang wajar.

"Bukan semata-mata didasari oleh upaya menangkap peluang usaha yang terbuka lebar untuk meningkatkan pendapatan daerah," katanya.

Ia menjelaskan, sejak keluarnya Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan, PLN bukan satu-satunya pihak yang bertanggung jawab dalam penyediaan energi listrik.

Oleh karena itu, keikutsertaan pemerintah provinsi melalui BUMD menyediakan energi listrik dapat bersinergi positif dengan pemerintah melalui PLN.

"Keberadaannya harus saling menunjang satu sama lain, dapat memenuhi kekurangan tingkat elektrifikasi di Kaltim yang saat ini baru mencapai 69 persen serta dapat memberikan harga yang wajar," kata Ferza.

Ia menyinggung kondisi Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) di Kaltim 77 persen sudah tua dan perlu banyak biaya perawatan.

Kondisi itu tentu mempengaruhi ketersediaan energi listrik di daerah, sehingga pasokan listrik pada masyarakat dan pusat industri akan terganggu.

Fraksi Golkar meminta agar bentuk badan hukum BUMD pengelola energi alternatif tersebut hendaknya dapat mengantisipasi perkembangan sistem, kondisi perekonomian, dan daya saing global serta peraturan perundangan.

"Hendaknya berbadan hukum Perseroan Terbatas (PT), dengan komposisi pemegang saham dari pemerintah provinsi minimal 51 persen dan sisanya pemerintah kabupaten kota se-Kaltim," kata dia.

Fraksi Golar mengingatkan, penetapan rencana Modal Dasar sebesar Rp1 triliun hendaknya memperhatikan rencana pengembangan bisnis ke depan dan kemampuan merealisasikan modal setor minimal 25 persen sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku.

"Pengelolaan BUMD bidang ketenagalistrikan ini hendaknya profesional, transparan dan akuntabel, dengan mengutamakan penggunaan sumber daya manusia yang berpengalaman di bidang usaha ketenagalistrikan," papar Ferza.(*)

Pewarta: Arumanto

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015