Samarinda (ANTARA Kaltim) – Status jalan nasional yang menghubungkan antar wilayah se-Kaltim tampaknya kurang mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat.  Jelas terlihat, warga maupun pebisnis yang acap kali melewati jalan-jalan penghubung ini selalu menumpahkan keluh kesahnya, karena akses jalan yang mereka lalui tak jua mulus dari tahun ke tahun.  

Hal ini yang mendasari Anggota Komisi III DPRD Kaltim Sarkowi V. Zahry berpendapat status jalan nasional tersebut sebaiknya dialihkan ke jalan provinsi atau kabupaten/kota saja

“Saya sering melihat dan melewati jalan ini langsung. Bgaimana status jalan yang rusak parah tak jua mendapat perhatian dari pemerintah pusat. Padahal, ratusan proposal sudah dilayangkan, hal ini terus berulang dari tahun ke tahun. Sementara pemerintah provinsi tak bisa berbuat apa-apa dalam hal perbaikan, karena tak memiliki wewenang,” kata Sarkowi –sapaan akrabnya.

Namun, perjuangan dalam peralihan ini tentu tidaklah mudah. Sarkowi mengatakan, dalam hal ini tentu saja harus ada hubungan baik antara seluruh pemangku kepentingan, baik itu pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, DPRD, DPR-RI, hingga kementerian terkait. Ada lebih dari 2.000 kilometer jalan di Kaltim yang berstatus jalan nasional.

Tak semua harus dialihkan hanya beberapa bagian penting ruas jalan selaku penghubung utama jalan antar daerah, atau dipetakan terlebih dahulu berapa kilometer jalan yang akan masuk skala prioritas.

“Jika peralihan ini bisa dilakukan, tentu saja akan berimplikasi baik kepada semua pihak, terutama warga yang kerap melalui jalan tersebut. Namun, tak semua jalan nasional lantas dialihkan menjadi jalan provinsi. Kita akan lakukan mapping terlebih dulu, mana jalan yang akan kita upayakan peralihannya tentu saja dengan mengandalkan skala prioritas dan azas manfaat,” kata Sarkowi lagi.

Lebih lanjut, politikus Partai Golkar dari daerah pemilihan Kukar-Kubar ini mengatakan, peluang Kaltim dalam mengupayakan peralihan jalan ini bisa saja terwujud jika seluruh aparat pemerintah bersinergi dalam mengatur keperluan peralihan.

Maksudnya ialah, adanya kesepahaman jika jalan nasional ini akan jauh lebih diperhatiakan jika statusnya sudah menjadi milik provinsi, karena pengawasan, penganggaran perbaikan maupun pembukaan jalan baru langsung di bawah wewenang pemerintah provinsi. Masyarakat antardaerah sudah sangat jenuh dengan kondisi jalan rusak yang tak pernah diperbaiki selama bertahun-tahun ini, karena terus menunggu pemerintah pusat melakukan perbaikan, hasilnya akan sama saja.

“Harus ada langkah konkret pemerintah provinsi Kaltim dalam mengupayakan peralihan jalan ini. Sehingga jalan penghubung antardaerah ini bisa lebih baik dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat. Jika jalan nasional terus minim perhatian oleh pemerintah pusat, maka sebaiknya jalan tersebut dialihkan ke provinsi saja,” kata Sarkowi. (Humas DPRD Kaltim/adv)

Pewarta:

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015