Samarinda (ANTARA Kaltim) - Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur hingga kini masih menunggu penjelasan resmi dari Dinas Pekerjaan Umum terkait membengkaknya anggaran pembangunan jalan bebas hambatan atau tol Balikpapan-Samarinda.

"Sampai detik ini penyampaian resmi soal itu (tol Balikpapan-Samarinda) belum kami terima dari Dinas Pekerjaan Umum," kata anggota Komisi III DPRD Kaltim Sapto Setyo Pramono ketika dihubungi di Samarinda, Kamis.

Berdasarkan informasi, lanjut Sapto, membengkaknya anggaran pembangunan tol tersebut karena adanya desain ulang beberapa konstruksi jalan.

Desain ulang harus dilakukan karena alasan jalur yang dilewati untuk lintasan tol sepanjang 99,02 kilometer tersebut melewati 15 lahan konsesi tambang yang sampai saat ini belum dibebaskan.

Ia menjelaskan, anggaran pembangunan tol Balikpapan-Samarinda awalnya ditetapkan sebesar Rp6,2 triliun, namun dengan adanya desain ulang konstruksi, anggaran diperkirakan akan membengkak menjadi Rp9,5 triliun.

Sapto mengaku saat ini belum bisa menanggapi secara utuh jika Dinas PU Kaltim belum memaparkan kronologis pembangunan tol yang sudah berjalan hingga 2015 ini.

"Karena keanggotaan kami baru, kami membutuhkan penjelasan resmi secara detail dari mulai perencanaan awal, berapa dana yang sudah dianggarkan, permasalahan dan kendala yang terjadi hingga mekanisme dan prosedur yang telah dijalankan," papar Sapto.

Namun demikian, Sapto tetap mengingatkan Pemprov Kaltim agar mawas diri, jangan sampai pembangunan tol tersebut meleset dari tujuan akhir, yakni untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Ia menambahkan bahwa jalan pendekat yang sedang dibangun menghubungkan Samarinda dan Balikpapan bukanlah disebut jalan tol, melainkan perpaduan antara tol dan jalan bebas hambatan.

"Konsep tol dan jalan bebas hambatan berbeda. Kalau memang paket II, III dan IV akan dibiayai oleh investor, maka dapat disebut jalan tol. Namun, untuk proyek pembangunan paket I dan V adalah murni anggaran pembiayaan dari APBD, sehingga disebut `free way` atau jalan bebas hambatan," tambahnya.

Kondisi itu akan berbeda jika ada investor yang berinvestasi di segmen paket, di luar paket I dan V.

"Mereka (investor) yang mengikuti lelang, diantaranya PT Citra Marga Nusaphala Persada, PT Waskita Karya dan PT Jasa Marga," papar Sapto.    (*)

Pewarta: Arumanto

Editor : Amirullah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015