Samarinda (ANTARA Kaltim)  - Pedagang kaki lima (PKL) kerap menjadi pekerjaan rumah yang hingga saat ini masih belum terselesaikan di beberapa kota besar di Indonesia, termasuk di Kalimantan Timur. PKL masih menjadi pekerjaan rumit yang belum maksimal dalam mengatasinya.

Melihat kondisi tersebut anggota DPRD kaltim Samsun menyikapinya dengan sudut pandang yang objektif. Ia menilai bahwa permasalahan PKL saat ini pekerjaan rumah  yang berkepanjangan, baik pemerintah kota, baik provinsi maupun kabupaten kota. PKL  terkesan dibiarkan, pemerintah seakan kurang berdaya menghadapi para PKL yang semakin merajalela menghiasi setiap sudut kota. Menurutnya dalam hal penanganan harusnya kepala derah telah memiliki komitmen untuk dapat mengatasinya.

“Kalau kita cermati bersama kebijakan pemerintah dalam hal menertibkan PKL dengan cara penggusuran paksa merupakan pemandangan yang memilukan bagi siapa saja yang melihatnya. Coba kita lihat beberapa tayangan di televisi, kan sangat terlihat sangat jelas para petugas dengan ganasnya membongkar aset berharga para PKL seperti gerobak, peralatan perdagangan, dan aset yang lain.

Mestinya pemerintah memberikan ruang bagi PKL. Sediakan lahan khusus di setiap sudut kota atau di setiap pusat keramaian. Tinggal bagaimana teknis pengelolaannya yang harus berjalan sesuai aturan,“ katanya.

Politikus dari PDIP tersebut menyatakan saat ini fenomena kebijakan pemerintah dengan dalih untuk menciptakan kebersihan, ketertiban dan keamanan justru berbanding terbalik dengan pasal 27 UUD 1945.

 Dimana setiap warga negara Indonesia berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak, itu berarti pemerintah belumlah berhasil untuk mewujudkannya secara merata diseluruh wilayah Indonesia terlebih di Kaltim yang merupakan daerah dengan predikat kota berkembang.

“Jelas sangat berdampak terhadap pemandangan kota, salah satunya adalah kemacetan, tidak tertatanya PKL mengakibatkan Provinsi Kaltim terlihat masih belum maksimal dalam mengelola tata kota yang baik, terlebih untuk Samarinda sebagai ibu kota provinsi dan Balikpapan sebagai pintu gerbang menuju Kaltim,“ ucapnya.

Untuk itu anggota komisi III DPRD K altim ini pun berharap agar pemerintah serius dalam menangani masalah ini, kesigapan dan keseriusan pemerintah sangat diharapkan oleh masyarakat.

“Pemerintah harus sigap dan serius menangani permasalahan ini, instansi terkait, seperti Kantor Pasar, atau satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), segera melakukan penataan PKL, terutama di daerah pasar, dan jalan-jalan protokol di Kaltim.

Namun penertiban tersebut bukan berarti menghapus, akan tetapi menata dan menempatkan sesuai dengan tempatnya agar tidak ada yang dirugikan, baik orang lain pengguna jalan maupun pihak PKL sendiri. Penataan PKL ini bisa dijadikan upaya memberdayakan pedagang, karena mereka memiliki peranan penting dalam menciptakan lapangan kerja dan mensejahterakan masyarakat, “ katanya. Humas DPRD Kaltim/adv)

Pewarta:

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015