Samarinda (ANTARA Kaltim) -  Nilai tukar petani di Provinsi Kalimantan Timur makin terpuruk karena selalu di bawah batas indeks 100 yang merupakan indeks keseimbangan, sehingga hal ini menggambarkan bahwa petani di Kaltim masih kurang sejahtera.

"Kalau NTP persis 100, berarti petani tidak untung dan tidak rugi, jika di atas 100 berarti petani untung. Tetapi yang terjadi selama ini rata-rata NTP Kaltim di bawah 100, seperti pada Mei NTP-nya 98,66 dan pada Juni turun lagi menjadi 97,66," ucap Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kaltim Aden Gultom di Samarinda, Rabu.

Dari lima subsektor pertanian di Kaltim, terdapat tiga subsektor yang indeksnya kerap di bawah standar, yakni NTP tanaman pangan, Hortikultura, dan perikanan. Sedangkan NTP perkebunan rakyat dan NTP peternakan indeksnya kerap di atas 100.

Pada periode Juni, lanjut dia, NTP tanaman pangan tercatat 94,95, hortikultura 92,40, perikanan 98,05, perkebunan rakyat 100,92, dan peternakan 102,11. Ini berarti total NTP Kaltim pada Juni 2015 hanya sebesar 97,66.

"Akibat pertanian tanaman pangan yang indeksnya selalu di bawah, maka banyak petani padi yang beralih ke perkebunan sawit karena perekonomian dari kelapa sawit lebih menjanjikan ketimbang padi," katanya.

Subsektor pertanian tanaman pangan pada Juni memang harga padi mengalami peningkatan sebesar 0,33 persen, tetapi indeks yang harus dibayar petani untuk kebutuahn rumah tangga juga mengalami peningkatan yang mencapai 0,80 persen sebagai dampak kenaikan harga, sehingga petani tanaman pangan masih merugi.

Menurutnya, NTP yang diperoleh dari perbandingan indeks harga yang diterima petani terhadap indeks harga yang dibayar petani, merupakan salah satu indikator untuk melihat kemampuan daya beli petani di kawasan perdesaan.

NTP juga menunjukkan daya tukar dari produk pertanian dengan barang atau jasa yang dikonsumsi petani maupun untuk biaya produksi pertanian, karena semakin tinggi NTP, maka secara relatif semakin kuat pula tingkat daya beli petani.(*)

Pewarta: M.Ghofar

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015