Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri mengusut dugaan keterlibatan seorang eks anggota Polres Kutai Barat dengan seorang bandar narkoba bernama Ishak.
Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso di Jakarta, Selasa, mengatakan bahwa pengusutan itu berkaitan dengan kasus dugaan peredaran narkoba di Kutai Barat, Kalimantan Timur, yang saat ini diambil alih pihaknya.
“Penyidik mendapatkan fakta baru terkait dugaan keterlibatan mantan Kasat Reserse Narkoba Polres Kutai Barat AKP Deky Jonathan Sasiang dalam operasional bisnis peredaran gelap narkoba yang dilakukan oleh Ishak dan kawan-kawan,” ucapnya.
Namun, terkait detail kasus ini, ia belum bisa mengungkapkannya.
“Untuk lebih lengkapnya akan dirilis lebih lanjut,” ujarnya.
Baca juga: Polda Kalimantan Timur ungkap produksi sabu diduga jaringan internasional
Editor : Imam Santoso
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2026