Samarinda (ANTARA Kaltim) - Gelombang dukungan otonomi khusus (Otsus) terus berlanjut, bukan saja datang dari berbagai elemen masyarakat, tetapi juga  dari  kalangan legislatif seperti DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) yang melakukan konsoslidasi dengan Pemprov Kaltim.

Rombongan anggota DPRD Kukar tersebut dipimpin langsung ketuanya Salehuddin, dan diterima Gubernur Kaltim  Awang Faroek Ishak beserta jajarannya di Ruang Tepian II Kantor Guberur Kaltim. Jumat (5/6).

Awang Faroek Ishak, mengatakan kunjungan kerja dan konsolidasi yang dilakukan oleh ketua beserta  anggota DPRD yang juga disertai unsur eksekutif Kutai Kartanegara itu, sangat tepat, sebab pertemuan seperti itu sudah lama ditunggu-tunggu, terutama daerah-daerah penghasil Migas, maupun tambang batu bara.

"Pertemuan  yang kita lakukan  hari ini khsusus membahas revisi UU Nomor 33 tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangann Pusat dan Daerah," kata Awang.

Awang menambahkan beberapa waktu lalu, juga  sudah  dilakukan pembahasan   mengenai isu otonomi khusus  yang digelar  dengan diskusi publik yang digagas Awang Faroek Institute di salah satu hotel terkemuka di Samarinda. Sejumlah nara sumber nasional yang dihadirkan dalam diskusi publik tersebut  juga  memberikan  dukungan atas usaha Kaltim untuk mendapatkan otsus  dan revisi  UU Nomor 33 tahun 2004, sebagai upaya   untuk percepatan pembangunan Kaltim.

"Konsolidasi yang dilakukan oleh DPRD dan eksekutif Kutai Kartanegara dalam mendukung perjuangan otsus, sangat tepat dan diharapkan  juga bisa dilakukan oleh daerah-daerah lainnya," kata Awang.

Awang yang juga Ketua Asosiasi Penghasil Minyak dan Gas, mengatakan dukungan DPRD Kukar dalam revisi UU Nomor 33 tahun 2004,  harus pula didukung oleh daerah-daerah penghasil migas lainnya, sehingga perjuangan bukan saja dilakukan satu daerah tetapi seluruh penghasil migas, dengan demikian hasilnya bisa maksimal.

"Dukungan bukan saja dari Kukar khususnya, dan Kaltim umumnya, tetapi harus melibatkan daerahn penghasil migas yangb ada di tanah air, sehingga dukungan akan semakin maksimal pula," tandas Awang.

Sementara itu Salehuddin mengatakan,  Pemkab dan DPRD Kutai Kartanegara merupakan bagian terpenting dalam proses  memperjuangkan otonomi khusus di Kaltim. Hal ini bisa dibuktikan dengan proses revisi UU Nomor 33 tahun 2004, sekaligus merupakan bagian dari penguatan Kaltim untuk mendapatkan otsus.

"DPRD Kuar juga sudah membentukan panitia khusus (Pansus) dana bagi hasil yang telah dilakukan pada bulan Februari lalu, kemudian  pembentukan panitia khusus keadilan perimbangan keuangan daerah yang dilakukannpada bulan Maret untuk memperkuat wacana revisi UU Nomor 33 tahun 2004," paparnya.

Selain itu, kata Salehuddin, DPRD Kukar juga sudah melakukan komunikasi dan koordinasi dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri, bahkan ke Komisi XI serta beberapa legislator  DPRD  Kaltim dan Kaltara.

"Kesimpulan yang kami dapatkan mereka sangat mendukung dan siap mengakomodir kepentingan tersebut," ujarnya.  

Padahal lanjutnya, sebelum ini ada kekhawatiran jika perjuangan otsus terhambat. Misalnya dalam hal pengelolaan Blok Mahakam yang dominan diatur Pusat.Di sisi lain Kukar selaku penghasil migas terbesar, tentunya tidak adil dengan apa yang diberikan Pemerintah Pusat ke daerah.

"Apa yang diberikan Pusat ke daerah terkait dengan perimbangan menurut kami tidak adil dan proforsoinal, sehingga kesempatan inilah yang membuat kami melakukan konsolidasi, kemudian melakukan langkah-langkah serta menyusun draf akademik terkait dengan revisi UU Nomor 33 tahun 2004," jelasnya lagi.(Humas Prov Kaltim/mar)

Pewarta:

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015