Samarinda (ANTARA Kaltim) – Anggota Panitia Khusus (Pansus) Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kalimantan Timur , Irwan Faisyal HP merasa kecewa karena ketidakhadiran pejabat Pemerintah Kota Samarinda pada rapat pembahasan tahapan Reperda.

“Padahal banyak hal yang perlu didiskusikan menyangkut tata ruang wilayah, kehadiran Pemkot Samarinda tentu membantu kerja Pansus RTRW untuk mendapat masukan terkait permasalahan lingkungan, malah tidak hadir,” katanya  Kecewa.

Pansus itu diketuai  Veri Diana Huraq Wang , wakil ketua Syafruddin dengan agenda untuk sinkronisasi.

 â€œIni adalah generasi keempat RTRW Kaltim dibahas, setelah dua belas tahun tak kunjung dituntaskan. Harapannya dengan sinkronisasi bersama kabupaten kota berjalan dengan baik maka RTRW dapat segera menemukan titik temu untuk disahkan,” katanya.

Cukup  panjang  waktu yang dibutuhkan membahas RTRW,  Pansus yang  berjalan 2 bulan  telah menemui Pemerintah Pusat guna mendapat masukan dan konsultasi. Desakan pemerintah pusat agar RTRW Kaltim segera disahkan.
Sementara itu  anggota Pansusu Baharuddin Demmu  membenarkan adanya desakan pengesahan tersebut. Pemerintah  pusat  terus mendesak agar segera diselesaikan tanpa melihat problem didaerah.

Seperti Kutai Timur yang masih menolak keputusan pusat menyetujui lahan enclave seluas 7800 hektar karena usulan sebelumnya  seluas 17.000 hektar,” ungkap Demmu.

Semua  masukan dari  Kabupaten dan kota  guna sinkronisasi dapat disampaikan tertulis berikut data-data pendukung sebagai bahan pembahasan  guna disampaikan ke pemerintah pusat.

”Apa saja yang perlu direview, apa yang perlu dilakukan oleh pansus. Jika memang soal lahan, ada lahan yang ingin diminta kembali diluar 7800 hektar tersebut maka sampaikan datanya pada kami sampaikan ke pusat,” kata  Demmu. (Humas DPRD Katim/ adv)



Pewarta:

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015