Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Kalimantan Timur (Kaltim) mencatat pertumbuhan transaksi non tunai di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) merupakan yang tertinggi dari 10 kabupaten/kota di Provinsi Kaltim, terutama dari transaksi menggunakan QRIS yaitu mencapai 476 persen.

Tingginya pertumbuhan ini selain karena BI Kaltim kerap melakukan sosialisasi, juga karena dukungan Pemkab Kukar yang terus mendorong penggunaan QRIS baik oleh ASN, pedagang, pelajar, hingga masyarakat luas.

"Pertumbuhan transaksi QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) yang mencapai 476 persen pada September 2025 ini dengan nilai transaksi sebesar Rp135 miliar," kata Kepala Kantor Perwakilan BI Kaltim Budi Widihartanto di Samarinda, Selasa.

Untuk transaksi menggunakan uang elektronik (UE) di Kukar pada September 2025 tumbuh sebesar 20 persen ketimbang September tahun sebelumnya dengan nilai Rp70 miliar, kemudian transaksi dengan alat pembayaran menggunakan kartu (APMK) tumbuh 20,5 persen dengan nilai Rp1,5 triliun.

Berada di posisi kedua adalah Kabupaten Paser dengan pertumbuhan 306 persen dengan nilai Rp54 miliar, UE tumbuh 24 persen dengan nilai Rp24,5 miliar, dan transaksi dengan APMK tumbuh 33 persen dengan nilai Rp909 miliar.

Di posisi ketiga ditempati oleh Kabupaten Kutai Timur, yakni transaksi menggunakan QRIS tumbuh sebesar 276 persen dengan nilai Rp178 miliar, menggunakan UE tumbuh turun 5,16 persen dengan nilai transaksi Rp36,8 miliar, dan dengan APMK tumbuh 20 persen dengan nilai Rp1,5 triliun.

Ia menyebutkan secara pertumbuhan memang Kabupaten Kukar yang tertinggi, namun secara nilai masih kalah dengan kota lain, seperti di Kota Samarinda dengan pertumbuhan transaksi QRIS pada September 2025 sebesar 185 persen, namun secara nilai paling tinggi di Kaltim, yakni mencapai Rp867 miliar.

Secara nilai, transaksi non tunai lainnya di Samarinda juga masih unggul, yakni dengan APMK senilai Rp3,48 triliun dengan penurunan transaksi 8,27 persen, dengan UE senilai Rp220 miliar dengan pertumbuhan 4 persen.

"Berdasarkan perkembangan transaksi dalam beberapa tahun terakhir, maka transaksi digital melalui QRIS menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi non tunai di Provinsi Kaltim," kata Budi.

Secara keseluruhan di Kaltim, lanjutnya, transaksi menggunakan QRIS sejak Januari hingga September 2025 mencapai Rp2,18 triliun, dengan UE senilai Rp705 miliar dan dengan APMK sebesar Rp13 triliun.

 

Pewarta: M.Ghofar

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2025