Bontang (ANTARA Kaltim) - Komisi I DPRD Kota Bontang berharap pembangunan di kampung Sidrap bisa segera dilakukan, seiring adanya titik terang dalam penyelesaian sengketa wilayah di kampung yang lokasinya berbatasan antara Kota Bontang dengan Kabupaten Kutai Timur itu.

     Ketua Komisi I DPRD Kota Bontang Agus Haris ketika ditemui di Bontang, Selasa, mengemukakan Pemkab Kutai Timur melalui nota kesepahaman (MoU) telah sepakat bahwa di wilayah itu dapat dilakukan pembangunan, baik infrastruktur, pendidikan maupun kesehatan.

     Pihaknya telah mendapat informasi itu dari hasil rapat pembahasan yang dilakukan Pemprov Kaltim terkait pembangunan di Kampung Sidrap yang secara geografis masuk wilayah Kutai Timur.

     "Pada dasarnya Pemkab Kutai Timur sangat respon dengan niat baik kita untuk melakukan percepatan pembangunan di tujuh RT di daerah Sidrap," kata Agus

     Selama ini, menurut Agus, Pemkot Bontang tidak dapat melakukan pembangunan di Kampung Sidrap, karena terbentur tapal batas wilayah.

     "Insya-Allah dalam minggu ini, kami akan ke pemprov untuk melakukan perjanjian kerja sama antar-wilayah dengan Pemkab Kutai Timur," ujarnya.

     Selain infrastruktur sekolah, Agus Haris juga prihatin dengan kondisi pelayanan kesehatan, khususnya puskesmas yang belum menyentuh warga di tujuh RT di Kampung Sidrap.

     "Selama ini kampung Sidrap memang agak terbelakang dengan daerah lainnya, karena minimnya sarana dan prasarana yang ada. Jika perjanjian kedua belah pihak sudah ditandatangani, tentu ada angin segar buat warga Kampung Sidrap, sehingga pelayanan pemerintah kepada masyarakat menjadi lebih baik," tambahnya.

    
     Selain kerja sama Pemkot Bontang dan Pemkab Kutai Timur, pihaknya juga berharap perusahaan yang ada semakin proaktif menyalurkan dana CSR ke daerah itu untuk kepentingan warga. (Adv/*)

Pewarta: Irwan

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015