Samarinda (ANTARA Kaltim) - Dinamika politik nasional sangat kental terasa di beberapa daerah, salah satunya Provinsi Jawa Tengah. Betapa tidak, sudah setahun terakhir DPRD Jateng masih menggunakan tata tertib yang lama yakni 2010. Akibatnya, mempengaruhi terhadap program kerja alat dan badan kelengkapan dewan.

Hal itu terungkap ketika Badan Kehomatan DPRD Kaltim melakukan kunjungan kerja ke DPRD Jateng, Rabu (8/4). Lawatannya tersebut dalam rangka menggali informasi terkait dengan program-program kerja dari BK Jateng.

Ketua BK DPRD Kaltim Ali Hamdi mengaku terkejut ketika mengetahui hal tersebut. Menurutnya keberadaan tata tertib dewan sangatlah berpengaruh terhadap program kerja dan berbagai kebijakan yang dihasilkan oleh lembaga dewan.

Pasalnya, semua tata beracara dan sejenisnya merupakan aturan baku yang harus ditaati oleh seluruh anggota dewan tanpa terkecuali, sehingga apabila program kerja kurang maksimal akan mempengaruhi kerjasama dengan pemerintah dan pada akhirnya akan berpengaruh terhadap perkembangan Kaltim kedepan.

“Setahu kami, persoalan ini baru terjadi di Jateng. Sangat disayangkan memang, akan tetapi ini merupakan dari dinamika yang terjadi. Setidaknya, hal ini merupakan pelajaran yang sangat berharga bagi dewan khususnya di daerah,” ucap Ali didampingi Wakil Ketua BK DPRD Kaltim Ichruni Lufti Sarasakti, dan anggota Suterisno Toha, serta Veridiana Wang.

Sebaliknya kata Ali di DPRD Kaltim sudah memperbaharui tata tertib dan tata beracara yang disesuaikan dengan undang-undang atau peraturan baru yang lebih tinggi di atasnya. Contohnya, semula Badan Legislasi Daerah kini menjadi Badan Pembentukan Peraturan Daerah.

Dalam pertemuan tersebut sejumlah anggota BK DPRD Kaltim mempertanyakan sejumlah hal yang berkaitan dengan tugas dan program kerja BK DPRD Jateng. Di antaranya Suterisno Toha yang mempertanyakan ketika ada salah satu anggota dewan dari fraksi yang sama dengan salah satu anggota BK apakah tidak mengurangi independensi atau sebaliknya.

“Sebenarnya banyak hal yang ingin dipertanyakan, namun memang ada ternyata masih menggunakan tata tertib 2010, sehingga memang ada beberapa hal yang berbeda. Akan tetapi paling tidak bagaimana mereka melaksanakan program merupakan tambahan ilmu,” tutur Suterisno.

Selain itu, anggota BK DPRD Kaltim Veridiana Wang mengatakan dengan melihat kondisi tersebut apakah tidak ada gejolak yang timbul baik di internal dewan sendiri ataupun lainnya. Mengingat dinamika politik didaerah tersebut merupakan pengaruh dari dinamika politik nasional.

Ditambahkan, akibat dari penggunaan tatib yang lama salah satunya berakibat kepada pelarangan kepada seluruh anggota dewan untuk menimba ilmu di luar daerah. Padahal itu sangat penting untuk menambah bobot dan kualitas dari program atau kebijakan yang ingin dilaksanakan.

“Dengan total jumlah seluruh anggota dewan mencapai 100 orang dan dihadapkan dengan kondisi tatib yang lama apakah tidak ada gejolak-gejolak. Kkalau tidak boleh keluar daerah bagaimana cara menggali informasi dan data terkait,”tanya Veridiana.

Sementara itu anggota DPRD Jateng Taj Yasin menuturkan pelarangan seluruh badan dan alat kelengkapan dewan untuk keluar daerah, kecuali Pansus berdasarkan hasil evaluasi yang kemudian diteruskan dengan surat edaran dari Menteri Dalam Negeri RI, terkait dengan sejumlah persoalan salah satunya adalah tata tertib lama. Dengan kondisi yang ada maka anggota dewan lebih fokus ke dalam daerah itu pun maksimal dalam sebulan enam hari.

Diakui Yasin gejolak memang sering terjadi terlebih pengaruh iklim politik jelang dan passa Pilpres silam, dan imbasnya masih cukup terasa hingga saat ini.
Peran BK sendiri dinilai belum bisa maksimal dalam melaksanakan tugas karena memiliki banyak pertimbangan.

“Contoh kasus adalah sesuai dengan tata tertib bahwa jika dalam rapat paripurna anggota tidak hadir tiga kali berturut-turut maka wajib diberikan peringatan secara tertulis, akan tetapi melihat kondisi yang tidak hadir lebih dari setengah dari total jumlah anggota dewan maka BK mengambil inisiatif kebijaksanaan saja,”kata Yasin didampingi Subbag Komisi dan Kepanitiaan Cici Suyati.(Humas DPRD kaltim/adv/bar/oke)


Pewarta:

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015