Bontang (ANTARA Kaltim) - Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bontang, kurung waktu tiga tahun terakhir yakni mulai 2012 hingga 2014, terus mengalami peningkatakan.

Wali Kota Bontang Adi Darma, Jumat mengakui, walaupun pendapatan daerah itu sebagian besar berasal dari dana perimbangan, namun peningkatan PAD yang bersumber dari empat sektor yakni, pajak daerah, retribusi, dan pengelolaan kekayaan daerah dan lainnya terus mengalami peningkatkan.

Pada 2012 kata Adi Darma, PAD Kota Bontang dari empat sektor tersebut sebesar Rp96,7 miliar meningkat menjadi Rp125,7 pada 2013 dan Rp160,4 miliar pada 2014.

"Sejak terbentuk sebagai daerah otonom hingga saat ini, penerimaan pendapatan daerah sebagian besar masih bersumber dari dana perimbangan keuangan, terutama dari bagi hasil sumber daya alam yang merupakan sumber pendapatan utama. Tetapi, PAD Kota Bontang juga terus mengalami peningkatan," ungkap Adi Darma, Jumat.

"Empat pos penerimaan yang mendongkrak PAD Bontang yakni, pajak daerah, retribusi, pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain," katanya.

Realisasinya sendiri menurut Adi Darma yakni, sebesar Rp160,4 miliar atau 119, 05 persen dari target penerimaan pada 2014 Rp144,2 miliar.

"Peningkatan penerimaan PAD itu dimulai dari tahun anggaran 2012 sebesar Rp96,7 miliar," ujar Adi Darma.

Kontribusi yang paling berpengaruh terhadap peningkatan PAD pada 2014 lanjut Adi Darma, bersumber dari hasil pajak daerah yakni, dari target sebesar Rp80,9 miliar terealisasi sebesar Rp85,7 miliar atau sebesar 106 persen.

"Walaupun PAD Kota Bontang relatif masih kecil tetapi dari tahun ke tahun menunjukan peningkatan signifikan," ujarnya.

Besarnya kontribusi hasil pajak daerah itu tambah dia, disebabkan penerimaan yang melebihi target mulai dari pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, reklame, penerangan jalan, hiburan, mineral bukan logam, air tanah, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta berasal dari Pajak Bumi dan Bangunan sektor Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2).

"Peningkatan penerimaan dari beberapa pajak daerah tersebut diantaranya disebabkan adanya penambahan beberapa wajib pajak restoran yang cukup tinggi realisasi pembayarannya, bertambahnya objek pajak reklame dan hiburan dan peningkatan pemakaian air tanah," katanya.

"Faktor lain yakni, perubahan tarif pajak penerangan jalan, terjadinya pengalihan aset pabrik antara PT KPA dengan PT PKT sehingga terdapat pembayaran BPHTB yang besar serta adanya pemutakhiran data PBB P2," ungkap Adi Darma.

Selain itu lanjut Adi Darma, peningkatan penerimaan PAD diperoleh dari hasil retribusi daerah dari target sebesar Rp4,1 miliar terealisasi sebesar Rp4,8 miliar atau sebesar 120,76 persen.

Penerimaan retribusi daerah yang melebihi target tersebut berasal dari retribusi jasa umum, retribusi jasa usaha dan retribusi perizinan tertentu.

Jenis retribusi yang memiliki kontribusi cukup besar adalah retribusi pelayanan kesehatan, Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan retribusi izin gangguan, dan tempat khusus parkir.

"Hal ini menunjukkan semakin baiknya proses pemungutan retribusi, baik dari sisi penerimaan maupun kesadaran wajib retribusi di Bontang," tutur Adi Darma.

Sedangkan penerimaan dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan berupa bagian laba deviden BPD Kaltim, dari target sebesar Rp6,3 miliar realisasinya tercapai sebesar 100 persen dari target.

"Tercapainya target ini disebabkan sektor ini diperoleh dari deviden atas proporsi kepemilikan saham," ungkap Adi Darma.    (*)

Pewarta: Irwan

Editor : Amirullah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015