Jakarta (ANTARA Kaltim) - Forum Kerjasama Revitalisasi dan Percepatan Pembangunan Regional Kalimantan (FKRP2RK) merekomendasikan 13 poin penting, terkait upaya percepatan pembangunan lima provinsi di Kalimantan, yakni Kaltim, Kalbar, Kalteng, Kalsel dan Kaltara yang diharapkan menjadi perhatian serius pemerintah pusat.

Hal itu diungkapkan Ketua FKRP2RK periode 2013-2014 yang juga Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan Regional Kalimantan 2015, yang dibuka Menteri Dalam Negeri Cahyo Kumolo di Jakarta Convention Center, Selasa (24/2).

Dalam kesempatan itu, Awang Faroek mengatakan berdasarkan rapat kerja bersama gubernur se-Kalimantan dalam kurun waktu satu tahun terakhir, melalui  forum tersebut, setidaknya ada 13 poin yang perlu menjadi perhatian pemeritah pusat, terkait percepatan pembangunan di Kalimantan yang hingga kini masih tertinggal dibanding daerah lain di Pulau Jawa dan Sumatera.

Sejumlah poin penting tersebut, yakni tidak menjadikan Kalimantan hanya sebagai tempat mengambil sumber daya alam tanpa memberi manfaat besar bagi masyarakat di daerah ini. Rekomendasi juga meminta percepatan penyelesaian Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi di Pulau Kalimantan yang hingga kini belum selesai dan bisa diselesaikan melalui satu pintu, yaitu Kementrian Agraria atau Tata Ruang Republik Indonesia.

“Kita juga minta agar dibuat peraturan bersama dari Menteri Kehutanan, Menteri Dalam Negeri,  Menteri Pekerjaan Umum dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang mengatur tata cara penyelesaian dan penguasaan tanah di dalam kawasan hutan, terkait dengan penerbitan sertifikat. Hal ini dilakukan untuk mengatasi masalah penguasaan lahan oleh masyarakat di kawasan hutan,” kata Awang Faroek.

Dalam kesempatan itu, Awang juga menyampaikan agar berbagai program prioritas pembangunan diarahkan dalam upaya memanfaatkan potensi SDA dengan pendekatan manufaktur dan orientasi diperdagangkan dalam bentuk barang setengah jadi atau produk akhir sehingga memiliki nilai jual tinggi.

Lima daerah di Kalimantan juga memberikan dukungan terhadap revolusi perizinan dalam segala aspek dan memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah dan selanjutnya para gubernur mengajukan usulan deregulasi perizinan bidang energi ke Kementrian ESDM. Sebagai bentuk penataan ulang kebijakan sektor energi di Kalimantan.

Kalimantan minta pemerintah pusat memberikan jatah terkait dengan program nasional ketahanan pangan, melalui  pembangunan jaringan irigasi untuk sejuta hektare dan rehabilitasi waduk serta  bendungan. Percepatan pembangunan jalan dan jembatan antarprovinsi yang  masih terputus serta jaringan jalan menuju  kawasan pertumbuhan dan industri.

Meningkatkan efisiensi sumber daya sektor pertanian dalam memanfaatkan lahan dan meningkatkan infratstruktur dan produksi pertanian dengan menambah jumlah rumah tangga petani serta pemanfaatan alat mesin pertanian melalui dukungan APBN untuk mendukung ketahanan pangan nasional.   

Pemerintah pusat juga diminta memperhatikan Kalimantan terkait pengembangan kawasan industri dan hilirisasi untuk pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

“Karena itu diperlukan relokasi industri ke Pulau Kalimantan untuk mendekatkan industri pengolahan kepada sumber bahan baku. Selain itu juga perhatian serius terhadap percepatan pembangunan kawasan perbatasan negara di Kaltim, Kaltara dan Kalbar,” katanya.

Pulau Kalimantan memiliki sumber daya air yang berlimpah, namun belum dimanfaatkan atau berkontribusi maksimal untuk pengembangan pertanian pangan, sebagai upaya memenuhi kebutuhan nasional.

Rekomendasi yang terakhir adalah minta agar pemerintah pusat sesegera mungkin memperbaiki infarstruktur di sejumlah kawasan, termasuk jalan Trans Kalimantan yang hingga kini masih memprihatinkan serta penyediaan energi yang mencukupi, sebagai daerah penghasil.

"Terus terang saja, kita ini sangat sedih, karena di Kalimantan sering terjadi antrian Bahan Bakar Minyak (BBM) dan juga kelangkaan gas, termasuk krisis listrik karena pasokan gas ke pembangkit yang terbatas. Padahal Kalimantan adalah penghasil batu bara dan migas yang selama ini menjadi salah satu penyokong ketersediaan bagi negeri ini,” kata Awang Faroek.

Berkaitan dengan hal tersebut, dia berharap kepedulian dan perhatian pemerintah pusat kepada Kalimantan harus lebih baik, terutama dalam perimbangan keuangan, untuk percepatan pembangunan lima provinsi yang selama ini telah memberikan kontribusi signifikan bagi negara.

Sementara itu, Ketua Panpel Musrenbang Regional Kalimantan, Rusmadi mengatakan kegiatan yang berlangsung 23-24 Februari 2015 itu dihadiri oleh lima Gubernur dari Kalimantan dan sejumlah bupati walikota serta jajaran SKPD terkait dengan jumlah mencapai 500 peserta.

Dalam kesempatan itu juga hadir sejumlah Menteri Kabinet Kerja, antara lain Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Bapenas Adrinof Chaniago. Menko Kemaritiman Indroyono Soesilo. Menteri PU dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimulyono dan Menteri Perhubungan Ignatius Yonan serta sejumlah kemenetrian terkait lain. Hadir pula Wakil Ketua MPR-RI Mahyudin.

 â€œDengan kehadiran sejumlah menteri dan Wakil Ketua MPR-RI, tentunya semua berharap apa yang menjadi tuntutan lima provinsi di Kalimantan mendapat respon positif dari pemerintah pusat, sehingga percepatan pembangunan di daerah ini segera terwujud untuk kesejahteraan masyarakat,” kata Rusmadi.

Dalam kesempatan itu juga dilakukan serah terima jabatan dari Ketua FKRP2RK periode 2013-2014 Dr H Awang Faroek Ishak kepada Ketua FKRP2RK periode 2015-2016, Gubernur Kalteng  A. Teras Narang.

Pada akhir kegiatan, juga dilakukan penandatanganan naskah kesepakatan gubernur se-Kalimantan tentang usulan program kegiatan strategis regional Kalimantan untuk 2016. (Humas Prov Kaltim/san).

 

 

Pewarta:

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015