Bontang (ANTARA Kaltim) - Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Bontang, belum bisa mengoperasikan alat ukur "ambien" atau pendeteksi dini kadar air dan mutu baku udara karena masih menunggu karoseri untuk menempatkan alat pendeteksi itu di dalam mobil.

"Laboratorium dan alat deteksi serta satu unit mobil sudah ada, namun karoseri untuk menempatkan alat itu di dalam mobil masih dianggarkan," ungkap Kepala Badan Lingkungan Hidup Kota Bontang Agus Amir, Selasa.

Alat deteksi tersebut kata Agus Amir, berfungsi untuk mengetahui kadar mutu baku udara (ambien) apakah di bawah ambang batas atau sebaliknya.

"Alat pendeteksi ini terbilang praktis, karena sifatnya yang `fortable` sehingga bisa di bawah kemana-mana," kata Agus Amir.

Namun hasil analisa alat tersebut, baik kadar udara dan air lanjut Agus Amir hanya sebagai data yang dikonsumsi sendiri.

"Artinya, data tersebut tidak dapat dilanjutkan ke ranah pengadilan apabila ada indikasi pelanggaran karena belum terakreditasi sehingga hasil laboratorium itu khusus untuk digunakan sendiri sebagai data awal," kata Agus Amir.

Jika ada indikasi atau patut diduga pelanggaran lingkungan, BLH Kota Bontang lanjut Agus Amir hanya memberikan bukti-bukti awal kepada badan yang berkompeten untuk melakukan penyelidikan hingga ke tingkat penyidikan.

"Karena kami (BLH) belum mempunyai akreditasi di bidang lingkungan tentunya, bukan ranah kami untuk melakukan penyidikan apabila ada dugaan pelanggaran," katanya.

"Kami hanya memberikan bukti awal ke pihak yang berompeten, berdasarkan data alat deteksi itu," ungkap Agus Amir.     (*)

Pewarta: Irwan

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015