Samarinda (ANTARA Kaltim) -  Sebanyak sembilan orang anggota Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) Provinsi Kalimantan Timur dilantik dan keberadaannya diharapkan mampu mempromosikan keunggulan sektor pariwisata demi membantu tugas pemerintah daerah.

"Daerah kita memiliki beragam sektor kepariwisataan, seperti yang terkait dengan kebudayaan, seni, hingga sejumlah objek wisata yang menarik. Keberadaan BPPD kita harapkan semakin mampu mewarnai kemajuan pariwisata daerah ini," ujar Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kalimantan Timur M Aswin saat melantik kepengurusan BPPD Kaltim di Samarinda, Kamis.

Badan ini bertugas mempromosikan pariwisata, merupakan lembaga swasta yang bersifat mandiri dan independen. Hal ini merupakan amanat Pasal 36 UU Pariwisata Nomor 10 tahun 2009.

BPPD Kaltim resmi dibentuk di Hotel Mesra pada 9 November 2014 dan secara dejure ditetapkan oleh Gubernur Kaltim yang menandatangani SK pembentukan BPPD Kaltim 15 Desember 2014, serta anggotanya dilantik pada 29 Januari 2015 oleh Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kalimantan Timur.

Lembaga ini memiliki susunan kepengurusan yang diketuai Yusi Ananda Rusli yang juga Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kaltim, Wakil Ketua dijabat Eddy Yusuf Assaniar (Ketua ASITA Kaltim) dan Sekretaris dijabat M Zulkifli dari PHRI Kaltim.

BPPD Kaltim beranggotakan 9 orang dengan beragam latar belakang perwakilan dan asosiasi kepariwisataan, yakni dua orang dari PHRI, satu orang dari ASITA, satu orang dari HPI, satu orang dari APJII, dua orang mewakili akademisi dengan latar belakang pariwisata dan pemasaran, satu orang perwakilan penerbangan nasional, dan satu orang mewakili media massa.

Keberadaan BPPD Kaltim diharapkan mampu meningkatkan citra kepariwisataan, meningkatkan kunjungan wisatawan mancanegara dan penerimaan devisa, meningkatkan kunjungan wisatawan nusantara dan perbelanjaan, serta melakukan riset demi pengembangan kepariwisataan.

BPPD Kaltim juga mempunyai peran sebagai koordinator promosi pariwisata yang dilakukan dunia usaha di pusat dan daerah, termasuk menjadi mitra kerja pemerintah tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

"Keberadaan BPPD Kaltim diharapkan mampu menjembatani kerja sama antara pemerintah dan pelaku usaha pariwisata, bukan hanya memiliki tanggung jawab mempromosikan potensi pariwisata," ujarnya.(*)

Pewarta: M.Ghofar

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015