Samarinda (ANTARA Kaltim) - Pemprov Kaltim siap membantu penyelesaian masalah penetapan perubahan pimpinan DPRD Kabupaten Kutai Barat, menyusul perpindahan unsur pimpinan ke daerah asal pemilihan sebagai dampak dari terbentuknya daerah otonom baru, Kabupaten Mahakam Ulu.

Atas kondisi tersebut, Pemprov Kaltim menginstruksikan agar DPRD Kutai Barat segera mengajukan surat ke Kementerian Dalam Negeri, sehingga penetapan pimpinan DPRD Kutai Barat dapat segera ditindaklanjuti.

“Pemprov Kaltim siap mengawal DPRD Kutai Barat untuk menyelesaikan permasalahan mereka, melalui Biro Pemerintah Setprov Kaltim. Diharapkan, untuk penyelesaian ini jangan ada keributan, sehingga berdampak buruk tehadap kondusifitas daerah,” kata Wakil Gubernur Kaltim HM Mukmin Faisyal HP usai menerima kunjungan kerja (Kunker) Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kutai Barat ke Pemprov Kaltim di Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (22/1).

Diharapkan, permasalahan tersebut bisa segera diselesaikan setelah jajaran Pansus DPRD Kutai Barat dan Bagian Pemerintahan Kutai Barat serta Pemprov Kaltim berkordinasi ke Kementerian Dalam Negeri.

Karena itu, setelah adanya surat dari DPRD Kutai Barat ke Kementerian Dalam Negeri yang ditembuskan ke Gubernur Kaltim, maka secepatnya Pemprov Kaltim akan membuat surat ke Kementerian Dalam Negeri untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

“Saya yakin permasalahan ini dapat diselesaikan dengan cepat. Pemprov Kaltim siap mengawal hingga surat itu diterbitkan oleh Kementerian Dalam Negeri,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Biro Pemerintahan Setprov Kaltim Hj Ismiati mengatakan masalah muncul setelah adanya perpindahan anggota DPRD daerah induk ke daerah pemekaran. Perpindahan ini pun berdampak pada perubahan unsur pimpinan dewan.

Sesuai PP 16/2010 tentang Pedoman Penyusunan Peraturan DPRD ternyata belum ada aturan untuk perubahan unsur pimpinan tersebut. Karena itu, perlu adanya surat yang disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri untuk penyelesaian masalah tersebut.

“Mungkin masalah ini juga terjadi di daerah lain. Tapi, kita harus koordinasi terlebih dulu ke Kementerian Dalam Negeri agar masalah ini dapat segera diselesaikan dan ini baru pertama terjadi di Kaltim. Tentu ini juga menjadi bahan pemerintah pusat untuk  membuat regulasi terkait tahun selanjutnya,” jelasnya.

Wakil Ketua DPRD Kutai Barat Syafaruddin dari Fraksi PKB berharap Pemprov Kaltim dapat mendukung penyelesaian masalah perubahan unsur pimpinan DPRD Kutai Barat ini.

“Secepatnya kami akan menyampaikan surat kepada Kementerian Dalam Negeri agar permasalahan perubahan unsur pimpinan dewan terkait adanya pemekaran daerah segera diselesaikan, sehingga kinerja pimpinan dewan berjalan baik,” jelasnya. (Humas Prov Kaltim/jay)

 

Pewarta:

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015