Samarinda (ANTARA Kaltim) -  Anggota DPRD Kaltim Baharuddin Demmu menilai pemerintah pusat masih setengah hati dalam memberi perhatian kepada Provinsi Kalimantan Timur.

Hal tersebut terbukti dari berbagai kebijakan yang berkaitan dengan daerah tidak menunjukkan pro rakyat Kaltim, kata Demmu di Samarinda, Jumat.

"Pusat tidak ikhlas. Lihat saja berbagai kebijakannya terhadap Kaltim, bisa dikatakan tidak ada yang berpihak kepada masyarakat. Ini menimbulkan kekecewaan besar di tengah-tengah warga Kaltim yang dari dulu selalu memberikan kontribusi kepada pusat," kata Demmu.

Ia mencontohkan berkaitan dengan pemberian sejumlah izin atau hak kepada swasta untuk mengelola sejumlah kawasan. Baik Perjanjian Karya Pengusaha Pertambangan Batubara (PKP2B) atau izin perkebunan kelapa sawit.

Seharusnya, kata Demmu, sebelum pemerintah mengeluarkan ijin kepada pihak swasta, harus melibatkan pihak daerah khususnya masyarakat disekitar. Hal ini dimaksudkan agar nantinya tidak akan ada persoalan dengan warga di sekitar.

"Harusnya pemerintah lebih menghargai pemerintah Provinsi dan kabupaten/kota serta pihak desa atau kampung mengingat mereka adalah kepanjangan tangan dari pemerintah pusat. Karena yang paling mengerti adalah tuan rumah yang dalam hal ini daerah," kata Demmu.

Politisi asal PAN itu mengatakan bahwa pemerintah pusat harus memahami bahwa masyarakat sudah lama tinggal di suatu daerah bahkan sudah beberapa generasi dipaksa untuk menerima kenyataan bahwa lahan mereka tinggal bahkan bekerja dikuasakan pemerintah kepada swasta.

"Bayangkan mereka yang sudah beranak dan bercucu turun-temurun tinggal bahkan berladang begitu izin perusahaan diterbitkan oleh pusat mereka terpaksa harus mencari usaha baru untuk menyambung hidup. Ini ironis dikala pemerintah gencar dalam melaksanakan pembangunan," kata Demmu.

Kondisi ini jika terus dibiarkan maka akan terus timbul banyak persoalan yang pada akhirnya masyarakatlah yang dirugikan. Oleh sebab itu pemerintah pusat harus membuka mata terhadap berbagai masukan dari daerah, katanya. (*)

Pewarta: Arumanto

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015