Samarinda (ANTARA Kaltim) -  Komisi I DPRD Kaltim melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke proyek pembangunan Podomoro Land di Balikpapan, terkait adanya indikasi pelanggaran administrasi oleh perusahaan tersebut.

Ketua Komisi I DPRD Kaltim Josep yang dihubungi dari Samarinda, Kamis, mengatakan sidak tersebut merupakan tindak lanjut dari aduan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Forum Komunikasi Pemerhati Kota Balikpapan (FKPK).

"LSM tersebut melaporkan adanya masalah administrasi perihal penggunaan lahan dan perizinan pembangunan pengembangan Plaza Balikpapan oleh PT Agung Podomoro Land," jelas Josep.

Sidak yang dipimpin Ketua Komisi I DPRD Kaltim Josep didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Henry Pailan Tandi Payung itu menemukan sejumlah kejanggalan dalam pemberian izin.

"Sidak ini digelar untuk memastikan laporan masyarakat mengenai pembangunan pengembangan Plaza Balikpapan. Agar taat aturan dan sesuai azas. Tujuannya agar iklim investasi berjalan baik dan sesuai aturan," imbuh Josep.

Ia mengatakan sidak Komisi I disambut pihak direksi PT Pandega Citra Niaga yang diwakili oleh Giat Wahyoewarti.

Dari pertemuan tersebut mulai terkuak pelanggaran administrasi yakni PT Pandega Citra Niaga selaku perusahaan yang mengurus perizinan membangun secara simultan, tidak bertahap mengikuti peraturan atau izin yang dikeluarkan.

PT Pandega Citra Niaga kini dikuasai oleh PT Agung Podomoro Land dengan pengusahaan saham 65 persen.

"Kita akan kroscek kembali izinnya. Sebab seharusnya izin prinsip, AMDAL (Analisis Dampak Lingkungan, Red), IMB (Izin Mendirikan Bangunan, Red) keluar baru dilakukan pembangunan. Tapi kenyataannya, investor malah melakukan semua secara simultan," ungkapnya.

Untuk itu, sambung politikus Gerindra ini, dalam waktu dekat Komisi I akan menjadwalkan agenda pertemuan dengan pihak-pihak terkait maupun instansi yang mengeluarkan izin pembangunan pengembangan Plaza Balikpapan tersebut.

"Kita akan panggil pihak-pihak terkait termasuk Wali Kota Balikpapan untuk mencari kebenaran dan klarifikasi atas permasalahan ini," imbuhnya. (*)

Pewarta: Arumanto

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015