Samarinda (ANTARA Kaltim) -  Anggota DPRD Kalimantan Timur Ismail mengingatkan pemerintah provinsi setempat untuk tetap memperjuangkan "enclave" pada pemerintah pusat terkait status lahan Taman Nasional Kutai di Desa Singa Geweh, Kabupaten Kutai Timur.

Menurut Ismail yang dihubungi di Samarinda, Minggu, status lahan milik pihak ketiga itu menghambat berbagai program pembangunan, salah satunya pembangunan jalan utama.

"Warga sudah lama bermukim di daerah itu, memang sudah diusulkan enclave-nya ke pemerintah pusat, namun belum semua disetujui," kata Ismail.

Menurut Kementerian Kehutanan, enclave mempunyai pengertian lahan milik pihak ketiga yang terletak pada kawasan hutan.

Ia mengatakan Pemprov Kaltim jangan hanya menunda pembangunan karena alasan lahan, tetapi harus terus berjuang agar status lahannya memungkinan untuk dibangun jalan utama.

Politikus Nasdem asal Daerah Pemilihan V yang meliputi Bontang, Kutai Timur dan Berau ini, menjelaskan saat ini sudah ada 7.800 hektare lahan Taman Nasional Kutai (TNK) yang di-enclave atas persetujuan pemerintah pusat dan DPR, kemudian dituangkan dalam rencana tata ruang wilayah (RTRW) Provinsi Kaltim.

Awalnya, Pemkab Kutim mengusulkan enclave seluas 24.000 hektare, kemudian ada pula usulan dari tim terpadu sekitar 17.000 hektare. Namun, hanya 7.800 hektare yang disetujui pemerintah pusat dari usulan tersebut.

"Daerah tentu lebih tahu kondisinya, mana-mana saja yang mendesak untuk di-enclave. Pemerintah pusat semestinya dapat memahami masalah tersebut agar pembangunan dapat dilakukan," paparnya.

Tidak hanya Desa Singa Geweh, penetapan enclave sangat dinanti-nanti masyarakat yang sudah bertahun-tahun menunggu pembangunan.

Menurut Ismail, pembangunan yang dibutuhkan masyarakat terpaksa tidak bisa dilaksanakan karena tersandung status lahan yang berada di kawasan TNK.

"Pada sisi lain, kawasan tersebut telah dipadati penduduk. Ada berbagai sarana dan fasilitas umum yang didanai dari APBD, namun pembangunan jalan utama terhambat akibat status lahan yang masuk Kawasan Taman Nasional Kutai. Pemprov Kaltim harus mendukung perjuangan enclave ini ke pusat," tegas Ismail. (*)

Pewarta: Arumanto

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015