Samarinda (ANTARA Kaltim) -  Partai Golkar mendapat tambahan dua kursi di DPRD Kalimantan Timur sehubungan dengan adanya pindahnya delapan anggota dewan asal daerah pemilihan (Dapil) Kaltim VI yang menjadi anggota DPRD Kalimantan Utara.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kaltim Mukmin Faisyal di Samarinda, Rabu, mengatakan penambahan dua kursi itu diisi oleh dua calon anggota legislatif (caleg) dari Partai Golkar, yakni Mursidi Muslim dari dapil Kutai Kertanegara dan Kutai Barat serta Sapto caleg dari dapil Samarinda.

"Semuanya sudah diproses oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) tinggal pengesahan atau pelantikannya saja yang dijadwalkan pada 3 Desember 2014," katanya.

Dengan bertambahnya dua kursi di DPRD Kaltim itu, kata dia, maka keseluruhan partai berlambang pohon beringin tersebut memperoleh 14 kursi di lembaga legislatif Kaltim.

"12 Kursi kita dapatkan sesuai dengan hasil penghitungan resmi KPU pada Pemilu Legislatif lalu dan sekarang bertambah dua kursi dengan adanya delapan anggota DPRD Kaltim yang harus berpindah ke Kaltara," kata Mukmin.

Berpindahnya delapan anggota DPRD Kaltim yakni Hermanus (Partai Nasdem) Herman (PKB), Jhonny Laing (PDI Perjuangan), Siti Laela (Partai Golkar) Andi Kasim (Partai Gerindra), Pdt Yefta Berto (Demokrat), Rakhmad Majid Gani (PAN) dan Ingkong Ala (Hanura) ke DPRD Kaltara, sempat terjadi pro dan kontra terkait dengan siapa yang akan menggantikannya.

Sejumlah partai seperti PKB, PAN mengaku merasa dirugikan karena berdasarkan Peraturan KPU yang akan diberlakukan, pergantian anggota DPRD yang pindah ke Kaltara tersebut tidak mesti berasal dari partai yang sama, melainkan dengan mengacu pada penghitungan terbanyak di dapil masing-masing.

Komisioner KPU Kaltim Rudiansyah menjelaskan komposisi perubahan jatah setiap dapil akibat pergeseran anggota DPRD Kaltim ke Kaltara menyebabkan mengerucutnya Dapil Kaltim dari semula enam wilayah menjadi lima wilayah.

Sedangkan penambahan kursi perdapil, menurut dia, dihitung berdasarkan jumlah penduduk dari jumlah agregat kependudukan yang masih mengacu pada data Maret 2013.

"Dasar kami menggunakan data penduduk 2013 karena digunakan untuk Pemilu di tahun 2014, sedangkan data kependudukan yang baru itu digunakan untuk mengelola dapil untuk pemilihan berikutnya," katanya.

Mengacu dari data tersebut, kata Rudiansyah, maka untuk Samarinda menjadi bertambah dua kursi, Kutai Kertanegara dan Kutai barat, Bontang, Berau dan Kutai Timur dua kursi, Balikpapan satu kursi serta Paser dan Penajam Paser Utara satu kursi. (*)

Pewarta: Arumanto

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014