Samarinda (ANTARA Kaltim)- Kepolisian Resor (Polres) Kota Samarinda, masih mendalami kasus pengeroyokan M Rhamdan, petinju kelas 50 kilogra, dari Kabupaten Panajam Paser Utara pada pertandingan tinju Porprov Kaltim di Gedung Graha Pemuda KNPI, Senin (10/11)

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kota Samarinda Kombes Pol A Wisnu Sutirta di Samarinda, Kamis, mengatakan pihaknya masih memeriksa sejumlah saksi pada saat kejadian pengeroyokan tersebut.

"Sampai hari ini masih diperiksa saksi-saksi yang melihat pertandingan, seperti halnya para petinju, pengurus dan penonton," katanya.

Namun demikian kata dia, pihak kepolisian belum menetapkan tersangka terkait kasus pengeroyokan tersebut.

"Untuk tersangkanya masih belum ada, kami masih melakukan pemeriksaanpara saksi," kata Wisnu.

M Ramdhan, petinju asal Kabupaten Penajam Paser Utara menjadi korban pengeroyakan usai melawan Tono Adonara di partai semifinal tinju Porprov Kaltim kelas 60 kg, Senin (10/11) yang berlangsung di Gedung Graha Pemuda KNPI Kaltim di Samarinda.

Saat itu Rhamdan dinyatakan menang TKO oleh wasit, karena Tono Adonara menderita luka dipelipis kanannya, dan dokter medis menyatakan yang bersangkutan tidak bisa melanjutkan pertandingan.

Pelatih Tinju Penajam Paser Utara Wasis Aribowo yang juga menjadi korban pada insiden tersebut, mengaku bahwa pengeroyokan yang menimpa anak didiknya tidak hanya sebatas pemukukan dengan menggunakan tangan kosong.

Namun kata dia, beberapa perangkat pertandingan seperti kursi juga digunakan untuk memukul M Rhamdan, sehingga dia mengalami koma selama dua hari.

"Rekaman videonya ada yang menggunakan kursi untuk memukul, mudah-mudahan polisi bisa berlaku adil pada peristiwa seperti ini," katanya.   (*)

Pewarta: Arumanto

Editor : Amirullah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014