Penajam (ANTARA Kaltim) - Syarat calon ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Penajam Paser Utara periode 2014-2018 yang akan dipilih melalui musyawarah daerah (Musda) III yang akan digelar 27 Oktober 2014, harus mendapatkan rekomendasi dari tujuh organisasi kepemudaan (OKP).

Ketua ‘Sterring Commite’ (SC) Musda III KNPI Kabupaten Penajam Paser Utara, Gunawan, Rabu menjelaskan, salah satu syarat calon ketua yang akan ikut pemilihan harus mendapat rekomendasi dari tujuh OKP yang berada di bawah naungan KNPI, dengan melampirkan surat rekomendasi yang asli.

"Kami tetapkan calon ketua harus direkomendasikan minimal tujuh OKP dan melampirkan surat rekomendasi asli untuk bisa ikut pemilihan di Musda III nanti,” ujarnya.

Menurut Gunawan, panitia sudah membuka pendaftaran bakal calon ketua dan akan berakhir pada hari Jumat, 24 Oktober 2014. 

Selain itu, panitia juga kata dia sudah membuka regristrasi untuk OKP dan meminta yang belum teregristrasi segera melakukan regristrasi, karena batas akhir regristasi sampai 24 Oktober 2014.

"Ada 64 OKP di bawah naungan KNPI, tapi hanya 22 OKP yang aktif dan teregristrasi. Jadi, 42 OKP lainnya harus melakukan registrasi ulang untuk bisa mengikuti dan memberikan hak suara di Musda III," katanya.

Sedangkan untuk pengumuman calon ketua dan OKP yang akan mengikuti Musda III lanjut dia akan diplenokan pada pra Musda yang akan digelar sebelum pelaksanaan Musda.  

Sementara, Ketua KNPI Kabupaten Penajam Paser Utara, Abdul Rauf mengatakan, sudah menerima surat dari KNPI Kaltim yang meminta pengurus segera menggelar Musda. 

“Kami tetapkan Musda III digelar, Senin (27/10) di Hotel Kalimantan Penajam dan akan dibuka langsung oleh Bupati Penajam Paser Utara, Yusran Aspar," kata Abdul Rauf.    (*)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Amirullah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014