Samarinda (ANTARA Kaltim) -  Persaingan dunia usaha yang ketat di Kaltim ditambah keinginan untuk meraup keuntungan yang berlimpah tidak jarang berbagai cara dilakukan sejumlah pihak, termasuk terkadang dilakukan dengan cara yang curang.

Seperti yang terjadi belum lama ini di Kota Samarinda, banyak ditemukan pedagang  dan pengusaha tempat hiburan keluarga yang menjual minuman keras (miras) tanpa mengantongi izin. Akibatnya, tidak hanya merugian secara ekonomi bagi pendapatan daerah tetapi juga berpengaruh besar terhadap perkembangan perilaku remaja karena penjualan yang tidak terkontrol.

Menanggapinya, Anggota DPRD Kaltim Masykur Sarmian mengatakan peredaran miras secara bebas dimasyarakat menimbulkan kekhawatiran. Parahnya, hingga membahayakan jiwa karena kini ada trend mengonsumsi miras oplosan.

“Dikhawatirkan Samarinda sebagai ibu kota Provinsi dengan rasio pengawasan yang ketat saja masih banyak ditemukan penyimpangan. Ini membuka mata semua pihak bahwa penjualan miras tanpa izin kini tersebar dipusat perbelanjaan atau diareal publik,” kata Masykur.

Anggota dewan dapil Samarinda itu meminta pemerintah melakukan tindakan dengan memberikan sangsi tegas kepada penjual atau usaha yang terbukti menjual miras tanpa mengantongi izin.

“Menjual miras dengan mengantongi izin saja berbahaya apalagi tidak mengantongi izin, maka akan mempersulit pemerintah melakukan kontrol dilapangan jika terdapat aduan dari masyarakat terkait dianggap meresahkan atau membawa korban,” papar Masykur.

Menurutnya, dengan adanya izin selain mempermudah pemerintah melakukan kontrol juga akan meminimalkan penyimpangan penjualan miras terhadap remaja dibawah umur. Pasalnya, tingginya arus globalisasi saat ini anak-anak dan remaja sangat rentan berhubungan dengan penyimpangan perilakau termasuk mengonsumsi miras berlebihan.

“Saya juga meminta kepada seluruh pihak termasuk MUI, pemerintah, pihak kepolisian hingga para orang tua bisa melakukan pengawasan sesuai dengan tupoksinya masing-masing dan tidak segan memberikan sangsi tegas kepada penjual yang melakukan pelanggaran,” harap Masykur.

Politisi PKS itu menginginkan agar dalam penanganan miras tidak ada istilah tebang pilih.”Permerintah Provinsi harus berkoordinasi dengan semua kepala daerah di Kaltim agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap peredaran miras tanpa izin guna meminimalkan pelayahgunaannya,” kata Masykur. (Humas DPRD Kaltim/adv/bar/dhi/oke)

Pewarta:

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014