Samarinda (ANTARA Kaltim) - Mengingat musim kemarau sejak September hingga saat ini masih dirasakan, kesadaran masyarakat sangat diutamakan untuk menjaga kondisi lingkungan hidup di daerah, khususnya agar tidak membakar hutan atau lahan. Dengan tujuan mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan, termasuk di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto.

“Pemprov Kaltim akan mengeluarkan instruksi larangan tersebut dan hal ini telah dikoordinasikan dengan seluruh pihak terkait, sehingga antisipasi kebakaran hutan terutama di wilayah Tahura Bukit Soeharto bisa dilakukan,” kata Wakil Gubernur Kaltim HM Mukmin Faisyal HP dikonfirmasi di Samarinda, Kamis (16/10).

Membuka lahan pertanian dengan cara membakar hutan akan berdampak besar terhadap lingkungan hidup masyarakat. Karena itu, seluruh pihak khususnya instansi terkait di bidang kehutanan, perkebunan dan pertanian dapat mengantisipasi pembakaran hutan dan lahan.

Selain itu, pihak kepolisian dan aparat yang berwenang lainnya diminta untuk bertindak tegas terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan, termasuk perusahaan bidang perkebunan, kehutanan dan pertanian lain.

“Kami minta agar pihak kelurahan, pemerintah desa, kecamatan dan kepolisian agar menindak tegas kepada pihak yang melakukan kebakaran hutan,” jelasnya.

Kebakaran hutan  atau lahan berdampak besar bagi kehidupan masyarakat. Misalya , pencemaran udara akibat asap,  penyakit Saluran Pernapasan Bagian Atas (ISPA). Selain itu  dari aspek ekonomi, kerugian akibat kebakaran yang nyata pada umumnya berupa rusak atau hilangnya nilai tegakan hutan terutama kayu maupun tegakan tanaman perkebunan serta  hilangnya keindahan bagi kepentingan wisata.

Bahkan disisi lain juga terganggunya transportasi darat, laut dan udara. Sehingga berdampak pada terhambatnya distribusi barang dan aktivitas ekonomi lainnya. Sedangkan dari ekologis kebakaran hutan, kebun, lahan mengakibatkan rusak dan terganggunya ekosistem hutan dan fungsi-fungsinya, yaitu berkurangnya keanekaragaman hayati dan hilangnya keterwakilan ekosistem kawasan tersebut.(Humas Prov Kaltim/jay).

 

Pewarta:

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014